Tak hanya sekali, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berkali-kali pada kedua anak kandungnya yang masih di bawah umur.
"Setelah beraksi pelaku mengancam kedua anaknya untuk tidak melaporkan kejadian yang dialaminya dan dilakukan saat ibunya sedang bekerja," sambung Yasir.
Selain itu, Yasir menyebut pelaku selalu membujuk korban dengan mengucapkan kata-kata vulgar.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan berbekal berita acara pemeriksaan saksi dan hasil visum et repertum, akhirnya ditetapkan NS sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap kedua anak kandungnya," jelas Yasir. (TribunWow.com)
Baca artikel pencabulan lainnya di sini
Artikel ini telah diolah dari TribunMedan.com dengan judul BIADAB, Seorang Ayah di Medan Tega Cabuli 2 Anak Kandungnya yang Masih Berumur 6 dan 9 Tahun, dan Ayah yang Cabuli Dua Anaknya di Medan Ternyata Berprofesi Sebagai Guru SMK