TRIBUNWOW.COM - Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memiliki hasrat sama sekali untuk masa jabatan presiden tiga periode.
Presiden sampai dengan saat ini masih memegang komitmen reformasi tentang pembatasan periode masa jabatan presiden dua periode
"Beberapa hari ini di masyarakat berkembang isu bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan masa jabatan Presiden tiga periode melalui amandemen UUD 1945. Isu itu berkembang sedemikian rupa yang kemudian memicu kontroversi di tengah masyarakat," kata dia dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Selasa, (16/3/2021).
Baca juga: Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Fadjroel Rachman Ungkit Sumpah Jokowi: Bahkan demi Allah Kok
Menurutnya, wacana masa jabatan presiden tiga periode ini sesungguhnya sudah muncul sejak periode kedua Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Wacana tersebut kini dihembuskan oleh beberapa pihak dengan agenda tersembunyi, yang pada intinya ingin menjerumuskan presiden.
"Pihak-pihak ini ingin mengganggu stabilitas politik dan mengalihkan konsentrasi kerja presiden dalam mengatasi pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi dan kerja-kerja pembangunan lainnya," katanya.
Ia menambahakan bahwa Presiden berkomitmen merawat warisan reformasi.
Oleh karena itu ia meminta wacana bahwa Jokowi menghendaki amandemen UUD 1945 untuk masa jabatan 3 (tiga) periode) dihentikan.
" Jangan mengganggu ketenangan masyarakat dengan agenda yang tersembunyi," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal tudingan Politikus senior Amien Rais yang menyebut adanya upaya untuk mengganti aturan periodesasi jabatan Presiden menjadi tiga periode.
Jokowi menegaskan sedari awal tidak ada niatan untuk menjadi Presiden tiga periode.
"Apalagi yang harus saya sampaikan , bolak Balik, ya, sikap saya nggak berubah," kata Jokowi dalam pernyataanya yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (15/3/2021).
Selain tidak ada niat, Jokowi juga menegaskan tidak berminat menjadi presiden tiga periode.
Konstitusi kata Presiden telah membatasi jabatan presiden hanya dua periode.
Baca juga: Tegaskan Jokowi Tak Ingin 3 Periode, Fadjroel Rachman Ingatkan Sumpahnya atas Alquran
"Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi Presiden 3 periode," kata Jokowi.