TRIBUNWOW.COM - Sejumlah simpatisan yang mengaku pendukung Rizieq Shihab mulai berdatangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) untuk mengikuti jalannya sidang.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, para simpatisan mulai datang secara perorangan ke PN Jaktim pada pukul 09.30 WIB.
Para simpatisan itu mengaku berasal dari wilayah yang berbeda yakni Jakarta Timur, Bekasi, Tangerang dan beberapa wilayah lainnya.
Baca juga: Hakim Suparman yang Pimpin Sidang Rizieq Shihab Punya Pesantren yang Gunakan Sistem Belajar Gratis
Simpatisan ini didominasi oleh kaum perempuan dengan menggunakan pakaian muslim tertutup.
"Datang dari Jakarta Timur, sudah tahu ada sidang karena panggilan hati makanya datang ke sini," kata Makyanti kepada wartawan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021).
Hal itu juga diungkapkan oleh simpatisan dari Cawang bernama Titin yang hadir karena mengakui kecintaannya dengan terdakwa Rizieq Shihab.
"Habib Rizieq tercinta akan kami dukung," ujar Titin.
Diketahui Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani sidang perdana terkait kasus kerumunan hingga hasil swab test, pada Selasa (16/3/2021), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Sidang perdana Rizieq Shihab ini sendiri beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berdasarkan keterangan resmi dari Humas PN Jaktim Alex Adam Faisal, Rizieq Shihab akan menjalani tiga sidang dalam perkara yang berbeda dalam satu hari yang sama tersebut.
"Selasa, 16 Maret 2021 (sidang perdananya)," kata Alex dalam keterangannya, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Alasan Kuasa Hukum Rizieq Shihab Minta HRS Dihadirkan dalam Sidang: Equality Before the Law
Dalam lampiran tersebut, perkara pertamanya yakni kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab terdaftar dalam perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.
Pada perkara ini Rizieq Shihab didakwa Pasal 160 KUHP juncto Pasal 93 dan/atau Pasal 216 ayat (1) KUHP jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 92 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Adapun dalam perkara ini Majelis Hakim yang akan bertugas yakni, Suparman Nyompa; M Djohan Arifin; Agam Syarif Baharudin dengan Penuntut Umum Teguh Suhendro.
Selanjutnya, terkait kasus swab test Rizieq Shihab di Rumah Sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat dirinya mengantongi perkara nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.
Rizieq Shihab didakwa Pasal 14 ayat (1) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 216 ayat (1) KUHP tentang wabah penyakit menular.
Adapun dalam perkara ini Majelis Hakim yang akan bertugas yakni, Khadwanto; Mu'Arif; Suryaman dengan Penuntut Umum Nanang Gunaryanto dkk.
Lalu terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Rizieq Shihab terdaftar dengan perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.
Pada perkara ini Rizieq Shihab didakwa Pasal 93 UU No.6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan/atau Pasal 216 ayat (1) KUHP tentang Wabah penyakit menular.
Susunan persidangan dalam kasus ini yakni Majelis Hakim, Suparman Nyompa; M Djohan Arifin; Agam Syarif Baharudin dengan Penuntut Umum Diah Yuliastuti.
Polri Siagakan 658 Personel
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengingatkan simpatisan Rizieq Shihab yang berniat hadir pada sidang untuk patuh.
Diketahui, hari ini, Selasa (16/3/2021), sidang perdana Muhammad Rizieq Shihab digelar secara virtual.
Sidang perdana Rizieq Shihab digelar secara virtual karena mengingat saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Baca juga: Jawaban Polisi saat Ditanya Alasan Mangkir di Praperadilan Rizieq Shihab, Singgung Salah Kirim Surat
Untuk itu Polri memastikan, sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab, bakal digelar secara virtual.
Namun, meskipun sidang perdana Rizieq Shihab digelar secara virtual, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, pihaknya tetap melakukan pengamanan.
Setidaknya ada 658 personel yang diturunkan Polri.
"Sidang dilaksanakan di PN Jakarta Timur, sidang dilakukan secara virtual."
"Walau demikian Polri siapkan kekuatan pasukan untuk pengamanan di PN Jakarta Timur."
"Ada sekitar 658 personel yang akan amankan kegiatan sidang MRS yang akan dimulai besok," kata Brigjen Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Rusdi juga menyatakan Polri mengimbau kepada masyarakat maupun simpatisan Rizieq Shihab, agar tidak usah datang ke PN Jakarta Timur.
"Artinya MRS tetap berada di Bareskrim Polri untuk laksanakan sidang tersebut."
"Lebih baik siapapun yang akan mengikuti sidang itu laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, karena sidang virtual."
Baca juga: Pengacara Rizieq Shihab Ancam Walkout jika HRS Tak Dihadirkan: Biar Sidang Bertiga dengan Tembok
"Jadi masyarakat agar mengikuti itu."
"MRS tetap ada di Bareskrim Polri."
"Kegiatan di PN Jaktim," tuturnya.
#Rizieq Shihab#Habib Rizieq Shihab#Sidang Rizieq Shihab#Simpatisan Rizieq Shihab#Pengadilan Negeri Jakarta Timur
(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)