Isu Kudeta Partai Demokrat

Pengakuan Anak Pilih AHY sedangkan Ayahnya Dipecat karena Dukung Moeldoko dan Ikut KLB: Sempat Debat

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono. Pecah kubu ayah dan anak dalam memilih pemimpin di Partai Demokrat, terjadi di Blora, Jawa Tengah.

"Nyatanya surveinya naik gitu dua kali lipat. Kalau mau nyari yang sempurna ya enggak ada, pasti ada plus minusnya."

"Tapi kalau sampai hari ini ya bagus-bagus saja, nyatanya di media seperti itu dan buktinya juga ada," jelasnya.

Dualisme Partai Demokrat terjadi usai KLB di Deliserdang, Sumatera Utara.

Dalam KLB itu menunjuk KSP Moeldoko sebagai ketua umum.

Padahal, sampai saat ini DPP Partai Demokrat masih dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum yang sah.

Bambang Susilo yang notabene sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Blora dipecat seusai secara terang-terangan mendukung KLB tersebut.

Mantan Kader Demokrat Ungkap Kejanggalan saat Ikut KLB di Deliserdang

Sebelumnya, Mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu Gerald Piter Runtuthomas buka suara saat dirinya mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Dikutip dari Kompas.com, Gerald mengakui dirinya menjadi satu di antara peserta dalam KLB tersebut.

GeraldĀ mengatakan, dirinya baru mengetahui bahwa Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB justru sudah masuk menjadi anggota Demokrat tepat pada saat KLB berlangsung.

Tangkapan layar dari Mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu Gerald Piter Runtuthomas saat memperlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat miliknya. (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Baca juga: Sebut KLB Demokrat Bukan Sekadar Abal-abal, Bambang Widjojanto: Ini Brutalitas pada Periode Jokowi

Sepengetahuan dia, Moeldoko masuk menjadi anggota Demokrat dengan nomor khusus atau spesial yang diberikan oleh kubu Demokrat kontra Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Adapun hal tersebut diketahuinya setelah tata tertib KLB dibacakan oleh pimpinan sidang saat itu, Jhoni Allen Marbun.

"Ini tata tertibnya yang dibacakan oleh Pak Jhoni Allen. Ada di pasal 20 poin ke-5, anggota dan kader Demokrat yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA) Partai Demokrat dan atau kader yang baru masuk melalui KLB ini maka yang bersangkutan ditetapkan telah memiliki KTA Partai Demokrat dengan nomor khusus atau spesial," kata Gerald dalam konferensi pers, Senin (8/3/2021) yang disiarkan di channel Youtube Agus Yudhoyono.

Setelah membaca tata tertib KLB tersebut, Gerald pun mempertanyakan mengapa Moeldoko baru ditetapkan menjadi anggota pada saat KLB berlangsung.

Ia mengatakan, hal itu juga berarti Moeldoko sudah memiliki KTA Partai Demokrat.

Halaman
123