TRIBUNWOW.COM - JH (47) kini tengah menjalani masa tahanan di Mapolres Jakarta Utara seusai terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawatinya DF (25) dan EFS (23), di kantornya, yang berlokasi di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Korban DF mengalami banyak bentuk pelecehan yang sebagian besar adalah digerayangi oleh tersangka.
DF mengaku, juga sempat diajak mandi kembang oleh tersangka karena alasan yang tidak jelas.
Baca juga: Korban Ungkap Alasan Tak Masuk Akal Bos Lakukan Pelecehan Seksual: Energi Kebaikan Harus Ditransfer
Fakta itu diungkap oleh DF dalam tayangan GELAR PERKARA YouTube Kompastv, Minggu (14/3/2021).
DF bercerita, pada awalnya dirinya dipanggil oleh tersangka.
Seusai menemui tersangka, ia awalnya membicarakan soal masalah pekerjaan.
Tiba-tiba dirinya diajak tersangka untuk melakukan ritual mandi kembang.
"Dia bilang tetap harus dia mandiin ritual mandi kembang," ujar DF.
DF bercerita, saat itu dirinya menolak keras ajakan tersangka.
"'Saya enggak mau pak, saya enggak mau dimandiin kembang', saya bilang gitu," kata DF menceritakan penolakannya kepada JH.
"Terus dia (JH) bilang, 'ini sudah kewajiban'," jelas DF mengutip perkataan tersangka.
Karena tersangka terus mengajak, DF saat itu mengancam akan keluar dari perusahaan.
Seusai menerima ancaman dari DF, tersangka justru tambah nekat.
DF bercerita, tangannya tiba-tiba ditarik oleh tersangka.
Kemudian tangannya itu diarahkan oleh tersangka untuk memegang alat vital tersangka.
"Terus dia langsung paksa saya, tarik tangan saya pegang (mengarahkan ke alat vital tersangka)," kata DF.
Saat ditarik paksa, DF ingat dirinya sempat terjatuh-jatuh.
Bahkan pakaiannya juga sempat dipaksa dibuka oleh tersangka.
Baca juga: Korban Ungkap Alasan Tak Masuk Akal Bos Lakukan Pelecehan Seksual: Energi Kebaikan Harus Ditransfer
Dilecehkan selama 4 Bulan
Sebelumnya diberitakan, EFS mengatakan, pelecehan yang diterima oleh dirinya dan DF begitu parah.
"Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021).
"Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," jelasnya.
EFS mengaku, dirinya dan rekannya DF dilecehkan saat mereka berdua tengah bekerja.
"Pelaku atasan saya, saat saya bekerja di perusahaan tersebut," kata EFS.
Saat melaporkan JH ke polisi, EFS juga membawa bukti berupa video pelecehan yang dilakukan oleh JH terhadapnya.
Bukti lain yang dibawa oleh pelapor adalah hasil visum.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Fachri, kedua korban telah bekerja selama empat bulan di perusahaan tersebut.
"Sebenarnya kejadian ini yang dibilang klien saya itu nanti sudah tiap hari sebenarnya. Tapi memang begitu ada kesempatan, karena dia baru bekerja 3-4 bulan," kata Fachri.
Baca juga: Diam-diam Taruh HP di Meja, Karyawati di Ancol Rekam Detik-detik Bosnya Melecehkannya
Tersangka Tersentuh Mendengar Adzan
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, tersangka saat ini telah resmi menjadi mualaf.
Bahkan tersangka juga melakukan prosedur khitan selama ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara.
"Kita baru saja melakukan khitan untuk saudara JH. Dia pun karena kemauan sendiri memutuskan menjadi mualaf dan disunat di rutan Polres Metro Jakarta Utara," kata Kasat Tahti Polres Metro Jakarta Utara, Sutikno, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: 2 Mahasiswa Tewas saat Baiat Latihan Silat, Wakil Rektor UIN Malang: Almarhum Sempat Kelelahan
Tersangka mengaku, ingin menjadi mualaf karena kemauan sendiri.
Ia juga mengaku, sudah mendapat dukungan dari pihak keluarganya.
"Keluarga tahu, pernyataan sudah saya bikin, keluarga mendukung, istri juga mendukung. Karena sebelum saya di sini, memang saya sudah mendapat pencerahan. Memang saya punya keinginan (menjadi mualaf)," kata JH.
Tersangka bercerita, dirinya juga sempat tersentuh hatinya ketika mendengar rekan tahanannya mengumandangkan adzan.
"Saat di sini, saya menyapa rekan satu tahanan. Saya mendengar kumandang adzan dekat dengan saya, dan melihat dengan mata secara dekat, dari tahanan, bagaimana cara orang salat berjamaah," ucap JH.
"Saya bilang hati saya terenyuh, hati saya menyaksikan secara langsung begitu besarnya, bermaknanya tatanan salat ini bagi hidup saya," sambungnya.
Saat menjalani masa tahanan, tersangka mengaku juga melakukan aksi pencabulan terhadap dua karyawati lain berinisial AA dan BB.
Namun dua karyawati tersebut enggan melaporkan dan tak mau dijadikan saksi.
Dijelaskan Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, kedua korban lainnya enggan melapor lantaran sudah memiliki kehidupan pribadi, di mana salah satunya sudah menetap di Bali.
"Pelaku mengakui bahwa AA sempat ditelanjangi dan BB diurut mengenai (area sensitif)," kata Nasriadi.
Simak videonya mulai menit ke-3.11:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunjakarta.com dengan 2 Karyawati Bawa Bukti Video Aksi Bejat Bosnya ke Kantor Polisi dan Usai Jadi Mualaf dan Dikhitan, Bos yang Cabuli Karyawatinya Dapat Hadiah Seperangkat Alat Salat