TRIBUNWOW.COM - JH (47) kini tengah menjalani masa tahanan di Mapolres Jakarta Utara seusai terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawatinya DF (25) dan EFS (23), di kantornya, yang berlokasi di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Korban DF mengalami banyak bentuk pelecehan yang sebagian besar adalah digerayangi oleh tersangka.
DF mengaku, juga sempat diajak mandi kembang oleh tersangka karena alasan yang tidak jelas.
Baca juga: Korban Ungkap Alasan Tak Masuk Akal Bos Lakukan Pelecehan Seksual: Energi Kebaikan Harus Ditransfer
Fakta itu diungkap oleh DF dalam tayangan GELAR PERKARA YouTube Kompastv, Minggu (14/3/2021).
DF bercerita, pada awalnya dirinya dipanggil oleh tersangka.
Seusai menemui tersangka, ia awalnya membicarakan soal masalah pekerjaan.
Tiba-tiba dirinya diajak tersangka untuk melakukan ritual mandi kembang.
"Dia bilang tetap harus dia mandiin ritual mandi kembang," ujar DF.
DF bercerita, saat itu dirinya menolak keras ajakan tersangka.
"'Saya enggak mau pak, saya enggak mau dimandiin kembang', saya bilang gitu," kata DF menceritakan penolakannya kepada JH.
"Terus dia (JH) bilang, 'ini sudah kewajiban'," jelas DF mengutip perkataan tersangka.
Karena tersangka terus mengajak, DF saat itu mengancam akan keluar dari perusahaan.
Seusai menerima ancaman dari DF, tersangka justru tambah nekat.
DF bercerita, tangannya tiba-tiba ditarik oleh tersangka.
Kemudian tangannya itu diarahkan oleh tersangka untuk memegang alat vital tersangka.