"Kemudian ada brutalisme demokrasi. Lucu. Diksi yang, saya kira, harus butuh referensi yang kuat, Mas Bambang ini," komentar Ngabalin.
"Brutal itu, Bung, artinya kasar. Artinya kurang ajar. Artinya biadab, tidak tahu aturan. Siapa yang Anda maksud dengan brutal itu di era demokrasi Pak Jokowi?" cecarnya.
Lihat videonya mulai dari awal:
BW: Ini Brutalitas pada Periode Jokowi
Pengacara Bambang Widjojanto mengecam keras penyelenggaraan kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara yang dianggap ilegal.
Dilansir TribunWow.com, Bambang mendampingi Partai Demokrat pihak pendukung Ketua Umum terpilih 2020 Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Kalau segelintir orang yang sudah dipecat, sebagiannya bisa melakukan tindakan seperti ini, ini yang diserang sebetulnya negara, kekuasaan, dan pemerintahan yang sah. Bukan sekadar Partai Demokrat," ucap Bambang menanggapi kasus itu, seperti ditayangkan Kompas TV, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Tak Ingin jadi Kacang Lupa Kulit, Ruhut Sitompul Sedih Moeldoko Dituduh Demokrat: Jangan Halu KLB
"Sehingga mudah-mudahan pengadilan ini akan memuliakan dasar pasal 1 konstitusi kita," lanjutnya.
Ia menyinggung KLB tersebut juga telah melanggar AD/ART yang menjadi dasar hukum partai.
"Konstitusi partai pun diinjak-injak," ungkap aktivis HAM ini.
Bambang melanjutkan, kejadian ini bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui pihak AHY menyebut KLB di Deliserdang sebagai acara abal-abal yang mengatasnamakan Demokrat.
"Kalau ini pun diakomodasi, difasilitasi, tindakan-tindakan seperti ini bukan sekadar abal-abal," kecam Bambang.
"Ini brutalitas demokrasi terjadi di negara ini pada periode kepemimpinannya Pak Jokowi," lanjut mantan Wakil Ketua KPK ini.