Terkini Daerah

Modus Kakek 63 Tahun Rudapaksa Siswi di Madiun hingga Hamil 7 Bulan, Imingi Korban Uang Rp 50 Ribu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemerkosaan. Seorang kakek di Madiun tega merudapaksa gadis di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri hingga hamil. Ini modus pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku ditangkap pada Jumat (12/3/2021) kemarin dan ditahan di Polsek Wungu.

Pelaku dijerat Undang-Undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Karena usia korban masih di bawah 17 tahun, kami jerat pelaku dengan mengunakan Undang-Undang perlindungan anak," ujarnya.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus ini.

Sementara, korban mengalami trauma dan masih dilakukan pendampingan oleh keluarga dan psikolog. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pelajar Madiun Hamil 7 Bulan Diperkosa Kakek 63 Tahun, Korban Diancam Nasihat Palsu 'Nanti Dimarahi'