TRIBUNWOW.COM - Aksi pembunuhan berantai di Bogor, Jawa Barat yang dilakukan oleh Rian, turut ditanggapi oleh ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel.
Diketahui, selain membunuh 2 wanita muda dalam rentang waktu 2 minggu, Rian ternyata juga pecandu narkoba,
Reza mengatakan, tindakan keji yang dilakukan Rian erat kaitannya dengan obat terlarang yang dikonsumsi.
Baca juga: Bunuh Siswi SMA dan Janda yang Sudah Ditiduri, Rian Bogor Diduga Masih Ingin Cari Korban Ketiga
Bahkan, lanjut Reza, obat terlarang itu telah membuat fungsi otaknya rusak hingga perilakunya mirip dengan pengidap skizofrenia.
"Pelaku pakai methamphetamine, ya. 'Wajar'-lah kalau perilakunya menjadi sangat agresif. Lima puluh kali lebih dahsyat daripada kokain."
"Di samping memunculkan perasaan gembira (euforia) meluap-luap, meth juga merusak kimia dan fungsi otak."
"Bahkan bisa sampai memunculkan sifat paranoid yang ekstrem, juga perilaku mirip skizofrenia," kata Reza dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (12/3/2021).
Reza menjelaskan, jenis obat yang dikonsumsi oleh Rian, merupakan obat yang kuat dengan aksi pembunuhan.
Menurutnya, orang yang mengonsumsi methamphetamine memiliki rasa ingin membunuh lebih tinggi dibanding pecandu biasa.
"Meth adalah satu-satunya obat yang memiliki hubungan sangat kuat dengan aksi pembunuhan. Pecandu meth punya risiko membunuh sembilan kali lebih tinggi daripada bukan pemakai," katanya.
Untuk itu, Reza menegaskan, perbuatan pelaku yang membunuh dan juga pecandu narkoba benar-benar mengkhawatirkan.
"Pembunuh itu jelek. Pecandu juga jelek. Jika digabung, pembunuh sekaligus pecandu memunculkan sosok penjahat jelek sempurna."
"Tapi karena meth merusak otak, maka boleh jadi pembunuh tidak punya intensi dan kesadaran untuk membunuh," ujarnya.
Kendati demikian, Reza menuturkan, pembunuh dengan pengaruh methamphetamine tidak memberikan dampak apapun bagi ancaman pidananya.
Baca juga: Rela Bayar Rp 1 Juta untuk BO, Pelaku Pembunuhan Berantai Akui Bunuh 2 Wanita karena Benci Perempuan
Reza juga menyoroti seberapa berpengaruhnya penggunaan obat terlarang itu kepada hukumannya.