Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, ritual mandi bareng itu terjadi pada Kamis (11/3/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
"Ada 16 orang yang diamankan, terdiri dari lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak," kata Wakapolres Pandeglang, Kompol Riky Crisma Wardana, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis.
Lewat pendalaman yang dilakukan oleh pihak kepolisian, aliran Hakekok di Pandeglang baru sekali melangsungkan ritual mandi bareng.
Baca juga: Viral Rekaman CCTV Bus Padma 15 Menit sebelum Jatuh di Tanjakan Cae, Lihat Momen Lewati Lajur Sempit
Ritual itu dimaksudkan untuk mensucikan diri dari dosa supaya menjadi manusia yang lebih baik.
Riky menyampaikan, belum bisa dipastikan apakah aliran Hakekok tergolong sesat atau tidak.
"Besok (Jumat) baru akan dilakukan rapat dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem). Ada MUI juga untuk menentukan ini aliran sesat atau bukan," kata Riky.
Riky berpesan kepada warga setempat agar tidak merasa resah akan aliran Hakekok ini.
Berikut rincian belasan orang yang diamankan karena melakukan ritual mandi bareng aliran Hakekok:
8 perempuan
5 laki-laki
3 anak-anak
Total 16 orang itu merupakan warga Kecamatan Cigeulis, Pandeglang.
Kediaman milik A kini nampak dijaga pihak kepolisian.
Garis polisi terpasang menutup rumah A.
Berdasarkan pantauan TribunBanten.com, pusat tempat aliran Hakekok di Pandeglang, bertempat di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis.