Pembunuhan Berantai

Rela Bayar Rp 1 Juta untuk BO, Pelaku Pembunuhan Berantai Akui Bunuh 2 Wanita karena Benci Perempuan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto MRI (21), pelaku pembunuhan berantai di Bogor, Jawa Barat. MRI mengaku membunuh dua wanita karena benci pada perempuan. Meskipun begitu, ia rela bayar Rp 1 Juta demi bertemu dengan korban.

Mayat janda muda berinisial EL (23) dibuang di pinggir Jalan Trobosan, kawasan Gunung Geulis, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Sementara itu, mayat siswi SMA, DP (18), dibuangnya di pinggir jalan kawasan Cilebut, Tanah Sareal, Kota Bogor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Handreas Ardian menyebut ada bercak dari dari mulut korban EL.

Menurut dia, jasad EL pertama kali ditemukan dua warga yang tengah melintas di jalan.

"Nah itu dia, jadi pelaku (MRI) ini sama dengan kasus pembunuhan plastik di Kota Bogor. Dugaan itu berdasarkan pengakuan dia," kata Handreas, dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/3/2021).

"Makanya itu kami masih berkoordinasi dengan Polresta untuk pemeriksaan di Polres dalam kaitan EL (temuan mayat perempuan di Puncak) ini."

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Berantai di Bogor, 2 Korban Dihabisi Pelaku di Tempat yang Sama

Baca juga: Kronologi Pelaku Pembunuhan Berantai di Bogor Bunuh Dua Korbannya, Tak Butuh Waktu Lama Buang Jasad

Bercak Sperma di Jasad Janda Muda

Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkap awal mula terbongkarnya kasus pembunuhan berantai tersebut.

Ia mengatakan, korban EL diduga mengalami kekerasan seksual sebelum tewas dibunuh.

Dugaan itu muncul seusai hasil visum menunjukkan adanya bekas sperma di jasad korban.

Saat ditemukan, jasad EL dalam posisi membungkuk ke sisi kiri.

Kala itu, EL menggunakan setelan kemeja dan jaket abu-abu, celana jeans, dan sepatu.

"Kita melihat dari barang bukti yang ada dari korban, itu ada sperma di alat kelamin korban," jelas Harun, Kamis (11/3/2021).

Cara Pelaku Buang Mayat

Kepada polisi, MRI mengaku tak membungkus jasad kedua korban sebelum membuangnya di pinggir jalan.

Halaman
123