Dalam kesempatan itu, Darmizal mengklaim KLB yang digelar di Deli Serdang adalah sah dan konstitusional.
Tak hanya itu, ia justru menilai AD/ART 2020 yang dijadikan landasan kubu AHY melanggar UU Partai Politik.
"Maka DPP Partai Demokrat versi AHY telah nyata-nyata melanggar UU Partai Politik, karena itu batal demi hukum," ujarnya. (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gatot Nurmantyo Tak Kaget Moeldoko Jadi Ketum Demokrat, Sindir Harusnya Kedepankan Sikap Ksatria