Walaupun begitu, Mahfud menilai pernyataan Marwan Batubara hanya bisa dianggap perkiraan saja, karena tidak menyertakan bukti.
"Pak Marwan Batubara mengatakan, mereka yakin enam orang ini adalah warga negara Indonesia. Oke, kita juga yakin," komentar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
"Mereka adalah orang-orang yang beriman, kita juga yakin. Pak Marwan Batubara juga yakin telah terjadi pelanggaran HAM berat," lanjutnya.
Mahfud memastikan pemerintah terbuka terhadap segala bukti yang ditemukan jika memang ada.
Ia meminta tuduhan itu disampaikan langsung.
"Saya katakan, pemerintah terbuka. Kalau ada bukti, mana pelanggaran HAM beratnya itu?" tanya Mahfud.
"Mana? Sampaikan sekarang. Atau kalau tidak sampaikan menyusul kepada presiden. Bukti, bukan keyakinan," tegasnya. (TribunWow.com/Brigitta)