TRIBUNWOW.COM - Puluhan remaja yang konvoi dengan mengendarai sepeda motor dan dilengkapi senjata tajam sempat menggegerkan warga Kota Serang, Banten Sabtu (6/3/2021) pukul 03.00 WIB.
Polisi pun telah menangkap sejumlah anggota geng motor terkait aksi yang dipicu balas dendam tersebut.
Kabar terbaru yang dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, dari 19 orang yang ditangkap, 15 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Masing-masing tersangka dijatuhi hukuman yang berbeda.
"Ada 15 sudah ditetapkan tersangka, 5 dilakukan penahanan dan 10 orang wajib lapor karena Tipiring," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Martri Sonny, Selasa (9/3/2021).
10 orang yang wajib lapor tidak ditahan polisi karena dikenakan tindak pidana ringan yakni melanggar Perda Covid-19.
Tersangka lain berinisial Da (17), Ed (19) dan Al (16) akan dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara sang ketua geng motor All Star Serang Timur, Ag (22) terjerat Pasal 160 KUHP tentang menghasut dan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
De (19) juga terjerat Pasal 170 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.
Empat orang lain yang ditangkap dibebaskan lantaran tidak turut serta lakukan aksi konvoi pada Sabtu (6/3/2021) lalu.
"Saat dilakukan pemeriksaan. Yang empat pada saat itu tidak ikut kegiatan konvoi," ungkap Martri.
Saat ini peserta anggota geng motor lainnya masih dicari oleh petugas Resmob gabungan dari Polda Banten, Polres Serang Kota, Polres Serang.
Baca juga: Penampakan Senjata Tajam yang Dibawa Konvoi Geng Motor di Serang, Mulai dari Golok hingga Gergaji Es
Latar Belakang Terjadi Konvoi
Diberitakan sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Martri Sonny menyatakan konvoi geng motor All Star Serang Timur bertujuan untuk balas dendam.
"Niatnya mencari dan melakukan balas dendam kepada geng motor lainnya," ujar Martri, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Rabu (10/3/2021).