Isu Kudeta Partai Demokrat

Razman Arif Sebut AHY Grasah-grusuh Datangi Kemenkumham soal KLB Demokrat: Mestinya Kami yang Datang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Arif Nasution menyebut Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) grasah-grusuh, dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Selasa (9/3/2021).

TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dilansir TribunWow.com, dalam kunjungannya tersebut, AHY memberikan legalitas serta daftar kepengurusan Partai Demokrat hasil kongres ke-V tahun 2020.

Menanggapi hal itu, Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Arif Nasution menyebut AHY grasah-grusuh.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) datangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (8/3/2021). (Youtube/KompasTV)

Baca juga: Ikut KLB Partai Demokrat, Gerald Piter Ungkap 3 Kerancuan, dari KTA Moeldoko hingga Pemilihan Ketum

Baca juga: Karena Moral dan Etika, Selain soal Kudeta Demokrat, Gatot Nurmantyo Pernah Tolak Jabatan Menhan

Dirinya mempertanyakan alasan AHY yang justru buru-buru ke Kemenkumham, termasuk juga ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Razman, yang seharusnya mendatangi kementerian dan lembaga tersebut adalah pihaknya setelah menggelar kongres luar biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Sebaliknya, ia mengaku bahwa pihaknya sejauh ini belum mendatangi Kemenkumham.

Ia menambahkan masih terus mematangkan serta menunggu momentum yang tepat.

"Di dalam Undang-undang Partai Politik disebut di situ paling lama 30 hari," ujar Razman, dikutip dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Selasa (9/3/2021).

"Jadi kita tidak mau lah grasah-grusuh semuanya harus matang dulu," imbuhnya.

"Sudah matang. Kita menunggu momentum yang tepat."

Razman lantas meminta kepada kubu AHY untuk tetap tenang.

Dikatakannya bahwa yang perlu dilakukan oleh AHY dkk adalah mempersiapkan diri menghadapi persidangan nantinya.

Baca juga: Minta Presiden Ambil Sikap soal Moeldoko, Mardani Ali Sera: Diamnya Pak Jokowi Bermakna Setuju

"Lagian ngapain buru-buru kayak mereka ke sana, apa urusannya AHY pergi ke sana, apa urusannya ke KPU, apa urusannya ke Menteri Hukum dan HAM," ucap Razman.

"Mestinya kami yang datang, hadapi kami di pengadilan PTUN, jangan grasah-grusuh," jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya juga menyoroti sikap yang ditunjukkan AHY belakangan ini.

Menurutnya, putra dari Presiden ke-6 RI itu tidak pernah tampil.

"AHY itu selama ini jarang berjemur-jemur, di mana saja selama ini?," kata Razman mempertanyakan.

Simak videonya mulai menit ke- 2.40:

Tujuan AHY Datangi Kemenkumham

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (8/3/2021).

Tidak sendirian, AHY ditemani oleh Sekjen Partai Demokrat Riefky Harsa dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), serta anggota DPR RI Partai Demokrat.

Selain itu, AHY mengaku juga didampingi oleh 34 ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang disebutnya masih setia mendukung dirinya.

Baca juga: Minta Jokowi Buktikan Tidak Terlibat dalam KLB Demokrat, Ray Rangkuti: Menonaktifkan Pak Moeldoko

Baca juga: Puji Kematangan AHY Hadapi Kudeta Demokrat, Pakar Semiotika Bandingkan dengan SBY: Marahnya Berbeda

"Yang spesial tentu karena saya didampingi oleh 34 ketua DPD mewakili seluruh ketua DPC dan seluruh kader Partai Demokrat di wilayah Indonesia, Aceh sampai Papua," ujar AHY, dikutip dari siaran langsung KompasTV, Senin (8/3/2021).

"Mereka adalah pemilik suara yang sah," tegasnnya.

Dalam suratnya tersebut, AHY menyampaikan keberatan atas digelarnya kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatarera Utara, Jumat (5/3/2021).

Di mana pada kesempatan itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko didapuk sebagai ketua umumnya.

Menurut AHY, KLB tersebut abal-abal dan tidak sah.

Pasalnya tidak memenuhi syarat-syarat digelarnya KLB yakni sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

"Saya hadir dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan HAM dan jajarannya," kata AHY.

"Untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak, dan tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat melalui yang para pelaku klaim sebagai KLB sebagai kegiatan yang ilegal dan konstitusional," jelasnya.

"Kami sebut KLB abal-abal, bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta tidak atau sama sekali tidak memenuhi AD/ART Partai Demokrat."

Baca juga: Gatot Nurmantyo Ngaku Sempat Diajak Gabung KLB untuk Kudeta AHY, Langsung Ingat Jasa SBY dan Menolak

Terkait klaim ada 1.200 peserta yang hadir di KLB, AHY mengatakan bukan pemilik hak suara Partai Demokrat yang sah.

Putra dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menegaskan bahwa 34 DPD Partai Demokrat tidak ada satupun yang hadir dalam KLB.

Dirinya juga menyakini bahwa mereka masih setia dan mendukung dirinya sebagai ketua umum partai berlogo bintang mercy yang sah dan legal.

"Mereka yang datang bukan pemegang hak suara yang sah, mereka hanya dijaketkan Partai Demokrat, seolah-olah mewakili suara yang sah," pungkasnya. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)