Isu Kudeta Partai Demokrat

Presiden Diminta Berikan Sanksi Moeldoko, Ngabalin: Mantan Panglima TNI, Pasti Berpikir Proporsional

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan pers di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Keterangan pers tersebut untuk menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono terkait tudingan kudeta AHY dari kepemimpinan Ketum Demokrat demi kepentingan Pilpres 2024.

TRIBUNWOW.COM – Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat, Herman Khoiron meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan sanksi pada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, karena turut terlibat dalam kisruh yang terjadi di partai berlambang mercy tersebut.

Hal itu disampaikan Herman Khoiron seperti dikutip dari tayangan YouTube CNN Indonesia, Selasa (9/3/2021).

Partai Demokrat menginginkan Presiden Jokowi untuk mengambil sikap tegas terhadap tindakan yang dilakukan oleh Moeldoko.

Herman menjelaskan sikap tegas Presiden Jokowi dapat didasari oleh pelanggaran etika profesi dan birokrasi yang dilakukan oleh Moeldoko.

Di sisi lain, Herman mempercayai bahwa keputusan yang dibuat oleh Moeldoko adalah murni dari keputusan pribadinya.

Baca juga: Momen AHY Singgung soal Prajurit saat Tanggapi KLB: Moeldoko Ketua Umum Partai Demokrat Abal-abal

Baca juga: Kesaksian DPC Hadiri KLB Demokrat: Tiba-tiba Jhoni Allen Ketok Palu Ketua Umum adalah Moeldoko

“Kami juga meyakini apa yang dilakukan Moeldoko adalah keputusan pribadi,” ujar Herman.

Ia juga menambahkan bahwa Partai Demokrat tidak menuduh pemerintah tahu tentang proses kudeta melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan di Deliserdang, Sumatera Utara Jumat (5/3/2021).

“Kami mempersoalkan masalah ini bukan untuk pemerintah, namun kita hanya representasi saja, Moeldoko berada di dalam lingkaran istana,” imbuh Herman.

Herman juga menjelaskan apa yang dilakukan oleh Moeldoko sudah melanggar etika profesi.

Ia meyakini bahwa Moeldoko dengan sengaja berkomplot dengan kelompok kader yang dipecat karena melanggar kode etik partai.

Herman juga menyangkutpautkan permasalahan ini dengan kondisi yang sedang dihadapi oleh rakyat.

“Pandemi Covid 19 belum berakhir, maslaah sosial belum berakhir, kok tiba-tiba ada pejabat tinggi yang melanggar rambu-rambu konstitusi partai dan tidak memenuhi kriteria pengambilalihan partai. Mengatasnamakan KLB ilegal, padahal banyak masalah yang ditimbulkan,” tegas Herman.

Partai Demokrat melihat kasus kudeta ini dari dua perspetif, politik dan hukum.

“Kita lihat dari dua perspektif, peristiwa politik dan hukum, untuk politik kita lihat dari segi etika politiknya,” jelas Herman.

Ia juga menjelaskan tindakan Partai Demokrat dilihat dari persitiwa hukum.

Baca juga: Teruskan Pesan dari Moeldoko, Razman Arif: Tak Ada Hubungan dengan Pak Jokowi, Hilangkan Tagar KSP

Baca juga: Sebut Moeldoko akan Ditendang dari Kabinet jika Terjadi Kesepakatan Jokowi-SBY, Pengamat: Selesai

Halaman
1234