Terkini Nasional

Lewat Mahfud MD, Ini Kata Jokowi soal Penembakan 6 Laskar FPI, Terbukti Pelanggaran HAM Biasa

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap kelanjutan kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang disinyalir ditembak aparat keamanan, Selasa (9/3/2021).

Mahfud memastikan pemerintah terbuka terhadap segala bukti yang ditemukan jika memang ada.

Ia meminta tuduhan itu disampaikan langsung.

"Saya katakan, pemerintah terbuka. Kalau ada bukti, mana pelanggaran HAM beratnya itu?" tanya Mahfud.

"Mana? Sampaikan sekarang. Atau kalau tidak sampaikan menyusul kepada presiden. Bukti, bukan keyakinan," tegasnya.

Lihat videonya mulai dari awal:

Kuasa Hukum FPI: Enam-enamnya Sudah Termasuk Pelanggaran HAM

Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro buka suara menanggapi hasil penyelidikan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komas HAM sebelumnya menyebut menemukan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat kepolisian atas tewasnya empat dari laskar FPI.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (8/1/2021), Sugito Atmo menilai pelanggaran HAM itu tidak hanya terjadi pada tewasnya empat laskar saja, melainkan enam-enamnya.

Baca juga: Tanggapan Berbeda antara Kuasa Hukum 6 Laskar FPI dan Polisi soal Hasil Temuan Komnas HAM

Baca juga: Ada Pelanggaran HAM atas Tewasnya 4 Laskar FPI, Refly Harun: Persoalannya by Design atau by Accident

Dirinya kemudian menanggapi temuan Komnas HAM soal kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI.

Dirinya berharap ada pendalaman lebih lanjut, termasuk terkait keterangan adanya insiden baku tembak antara petugas kepolisian dengan laskar FPI.

Terlebih menurutnya ada kejanggalan tersendiri, yakni menyangkut soal CCTV atau kamera pengawas yang sempat disebut tak berfungsi hingga ada yang dihilangkan.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam konferensi pers hasil penyelidikan kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI), Jumat (8/1/2021). (Youtube/KompasTV)

“Menyangkut masalah senjata, mengenai bagaimana proses dia sampai tertembak, ini kan masih perlu kajian lebih dalam,” ucap Sugito saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/1/2021).

“Kan CCTV juga ada yang tidak bisa diserahkan ke Komnas HAM pada waktu itu, jadi perlu ada pendalaman lagi,” ucap dia.

Halaman
123