Terkini Daerah

Kasus Menantu Racuni Mertua dengan Racun Biawak di OKI, Pelaku Ngaku Awalnya Ingin Bunuh Suami

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku Dewi Asmara (45) dan barang bukti telah berhasil dibawa ke Mapolsek Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir.

Dewi Asmara (45) dan suami sudah menikah sekitar 2 tahun.

Mereka bekerja sebagai penyadap karet yang berada di luar desa.

Menurutnya, saat ini pihak keluarga korban sudah ikhlas atas kepergian korban dan meminta kepada kepolisian supaya pelaku diproses secara hukum.

"Keinginan keluarga agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, karena perbuatannya sudah sangat terlalu," pungkas Dami.

(TribunSumsel.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Mertua Tewas Diracun Menantu di Tulung Selapan, Pelaku Mengaku Berniat Meracuni Suaminya