Pasalnya, sang suami yang merupakan kakak kandung pelaku tak ada di rumah.
Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Giantara, membenarkan adanya kejadian itu.
Luthfi menyebut pelaku ditangkap tak lama setelah kejadian.
"Pelaku sudah tertangkap 3 jam setelah kejadian," jelasnya.
Hingga kini, polisi disebutnya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Adik yang Bunuh Kakak Ipar karena Berebut Warisan, Ditangkap Polisi 3 Jam Setelah Membunuh, dan Pelaku Melihat Kakak Iparnya Tidur, Lalu Menusuk di Leher dan Dada Korban, Gara-gara Rebutan Warisan