Isu Kudeta Partai Demokrat

Curhat Langsung ke Mahfud MD soal KLB Demokrat, AHY: Alhamdulillah Menerima Penjelasan Kami

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menemui langsung Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD dan membicarakan perihal KLB di Deliserdang, Senin (8/3/2021).

TRIBUNWOW.COM - Sikap tegas diambil oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang.

Pada Senin (8/3/2021), AHY menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hingga ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyerahkan bukti bahwa KLB di Deliserdang adalah acara yang ilegal dan tidak sah.

Tak ketinggalan, AHY juga berbincang langsung dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menemui langsung Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD dan membicarakan perihal KLB di Deliserdang, Senin (8/3/2021). (instagram/@agusyudhoyono)

Baca juga: Sambangi Kemenkumham, AHY Kecam KLB Deliserdang: Mereka Hanya Diberi Jaket Demokrat Seolah-olah Sah

AHY mengaku telah menceritakan kepada Mahfud MD soal bukti-bukti bahwa KLB di Deliserdang adalah hal yang ilegal.

Isi perbincangan AHY dengan Mahfud MD diunggah pada akun Instagram resmi AHY @agusyudhoyono, Senin (8/3/2021).

Pada unggahannya itu, AHY bercerita langsung kepada Mahfud MD soal alasan-alasan mengapa KLB di Deliserdang adalah hal yang ilegal.

AHY juga memastikan kepada Mahfud MD jika Demokrat sama sekali tidak mengalami perpecahan maupun konflik internal.

Putra dari Susilo Bambang Yudhoyno (SBY) itu mengatakan, KLB terjadi karena adanya ambisi dari aktor eksternal yang ingin menguasai Partai Demokrat.

AHY mengatakan, Mahfud MD menerima penjelasannya dengan baik dan akan memastikan mengurus persoalan ini sesuai AD/ART Demokrat yang sah sesuai Kongres V Demokrat.

Pada unggahan itu, AHY juga mengutarakan kepercayaannya terhadap pemerintah yang akan mengurus dengan baik terkait persoalan KLB Partai Demokrat.

Berikut ini caption lengkap yang ditulis oleh akun @agusyudhoyono:

"Dari KemenkumHAM & KPU, saya dan jajaran pimpinan DPP @pdemokrat diterima oleh Menko Polhukam @mohmahfudmd di kantor beliau, hari ini Senin (8/3).

Prof. Mahfud MD menerima kami dengan baik. Saya berkesempatan menjelaskan secara lengkap kronologi KLB ilegal Deli Serdang, kenapa ini ilegal dan inkonstitusional, beserta bukti-bukti hukum dan dukungan utuh dari 34 Ketua DPD serta 514 Ketua DPC. Saya tegaskan bahwa yang terjadi bukanlah perpecahan atau konflik internal, karena internal kami kompak dan setia pada hasil Kongres V PD 15 Maret 2020 yang sudah disahkan Pemerintah, dalam hal ini KemenkumHAM.

Yang terjadi adalah upaya pencaplokan kepemimpinan oleh kekuatan eksternal, yang tengah berada di kekuasaan & jelas-jelas bukan bagian dari Partai Demokrat.

Alhamdulillah Menko Polhukam menerima penjelasan kami dengan baik. Beliau memastikan bahwa Pemerintah akan menggunakan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat yang sah, hasil Kongres V PD 15 Maret 2020 sebagai dasar pijakan pengambilan keputusan.

Partai Demokrat percaya Pemerintah punya komitmen dan itikad baik untuk menjaga kedaulatan partai politik sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan politik dan demokrasi bangsa Indonesia. Kami yakin Pemerintah tidak ingin memelihara ketidakpastian hukum dan instabilitas politik, apalagi di tengah krisis ganda terkait pandemi Covid-19 dan tekanan ekonomi saat ini.

Kami berharap tragedi pencaplokan kepemimpinan PD ini bisa segera usai, agar kami bisa kembali melakukan kerja-kerja politik membantu masyarakat.

Kami menunggu. Rakyat menunggu.

Harapan rakyat, perjuangan Demokrat!"

Baca juga: Tegaskan Pemerintah Tak Lindungi KLB, Mahfud: Hanya Tangani Sudut Keamanan, Bukan Legalitas Partai

Moeldoko Bantah Pemerintah Dukung Kubu Moeldoko

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD memastikan pemerintah tak pernah mendorong Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat.

Dilansir TribunWow.com, Mahfud menyebut Moeldoko datang ke Konferensi Luar Biasa (KLB) Demokrat secara Pribadi.

Hal itu diungkapkan Mahfud dalam kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (6/3/2021).

Mahfud menyebut pemerintah belum bisa menentukan sah atau tidaknya KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ia pun menyinggung soal surat yang dikirim Demokrat kepadanya.

"Saya tidak bisa menindaklanjuti pelarangan karena di surat itu pun tidak jelas subjeknya siapa, objeknya apa," kata Mahfud.

"Hanya ada kata-kata bahwa 'Mohon pemerintah melarang tindakan inkonstitusional yang akan mengganggu kepengurusan Partai Demokrat'."

"Tempatnya di mana, subjeknya siapa enggak ada," tambahnya.

Karena itu, menurut Mahfud, pemerintah menindaklanjuti KLB Demokrat dengan pendekatan keamanan protokol kesehatan.

"Oleh karena itu, meskipun kami tahu di Medan ada kumpul-kumpul, secara yuridis berdasarkan laporan itu dan berdasarkan ketentuan tidak ada objek yang jelas," ujar Mahfud.

"Ya kita menganggapnya yang di Medan itu pendekatan keamanan saja."

"Artinya mengamankan protokol kesehatan dan sebagainya."

Baca juga: Reaksi Mahfud MD Ditanya Sah Tidaknya KLB Demokrat yang Pilih Moeldoko Jadi Ketum: AHY Masih Resmi

Mahfud menambahkan, kini pemerintah menunggu laporan resmi terkait KLB Demokrat yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum.

Setelah mendapat laporan, barulah pemerintah bisa memutuskan sah tidaknya KLB tersebut.

"Soal substansi kongresnya mari kita lihat nanti apakah itu memang KLB betul atau tidak," jelas Mahfud.

"Kita tunggu nanti laporannya."

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan pemerintah tak bisa didesak untuk segera memutuskan persoalan KLB Demokrat.

"Jadi pemerintah sekarang tidak bisa didesak-desak menyatakan sah atau tidak sah," kata Mahfud.

"Kita tunggu dululah karena dokumennya belum ada."

Tak hanya itu, Mahfud juga menanggapi soal posisi Moeldoko sebagai Kepala KSP.

Mahfud menyebut pemerintah tak pernah mendukung Moeldoko jadi ketua umum Demokrat.

"Pertama, secara resmi pemerintah tidak pernah mendukung Pak Moeldoko," jelasnya.

"Itu adalah pribadi Pak Moeldoko yang ke sana."

"Soal nanti terpilih dan betul-betul didaftarkan partai dan kemudian pemerintah menganggap itu benar-benar partai yang sah." (TribunWow.com/Anung/Tami)