Isu Kudeta Partai Demokrat

Curhat Langsung ke Mahfud MD soal KLB Demokrat, AHY: Alhamdulillah Menerima Penjelasan Kami

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menemui langsung Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD dan membicarakan perihal KLB di Deliserdang, Senin (8/3/2021).

Partai Demokrat percaya Pemerintah punya komitmen dan itikad baik untuk menjaga kedaulatan partai politik sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan politik dan demokrasi bangsa Indonesia. Kami yakin Pemerintah tidak ingin memelihara ketidakpastian hukum dan instabilitas politik, apalagi di tengah krisis ganda terkait pandemi Covid-19 dan tekanan ekonomi saat ini.

Kami berharap tragedi pencaplokan kepemimpinan PD ini bisa segera usai, agar kami bisa kembali melakukan kerja-kerja politik membantu masyarakat.

Kami menunggu. Rakyat menunggu.

Harapan rakyat, perjuangan Demokrat!"

Baca juga: Tegaskan Pemerintah Tak Lindungi KLB, Mahfud: Hanya Tangani Sudut Keamanan, Bukan Legalitas Partai

Moeldoko Bantah Pemerintah Dukung Kubu Moeldoko

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD memastikan pemerintah tak pernah mendorong Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat.

Dilansir TribunWow.com, Mahfud menyebut Moeldoko datang ke Konferensi Luar Biasa (KLB) Demokrat secara Pribadi.

Hal itu diungkapkan Mahfud dalam kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (6/3/2021).

Mahfud menyebut pemerintah belum bisa menentukan sah atau tidaknya KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ia pun menyinggung soal surat yang dikirim Demokrat kepadanya.

"Saya tidak bisa menindaklanjuti pelarangan karena di surat itu pun tidak jelas subjeknya siapa, objeknya apa," kata Mahfud.

"Hanya ada kata-kata bahwa 'Mohon pemerintah melarang tindakan inkonstitusional yang akan mengganggu kepengurusan Partai Demokrat'."

"Tempatnya di mana, subjeknya siapa enggak ada," tambahnya.

Karena itu, menurut Mahfud, pemerintah menindaklanjuti KLB Demokrat dengan pendekatan keamanan protokol kesehatan.

"Oleh karena itu, meskipun kami tahu di Medan ada kumpul-kumpul, secara yuridis berdasarkan laporan itu dan berdasarkan ketentuan tidak ada objek yang jelas," ujar Mahfud.

Halaman
123