TRIBUNWOW.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, berdebat dengan Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti.
Dilansir TribunWow.com, perdebatan keduanya terkait soal desakan agar Kepala KSP, Moeldoko, mengundurkan diri.
Desakan itu mencuat setelah Moeldoko terpilih menjadi ketua umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara.
Menurut Ray, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memberhentikan Moeldoko karena hal itu.
Baca juga: Posisinya Nyaris Didongkel seusai KLB, AHY: KSP Moeldoko Tak Mencintai, tapi Ingin Memiliki Demokrat
Baca juga: Tuding Istana Kendalikan Moeldoko jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Herzaky: Pak Jokowi Bisa Ngatur
Namun, Ngabalin berpendapat lain.
"Kan kita bicara berdasarkan regulasi itu," kata Ray, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (7/3/2021).
Baru berpendapat, Ray langsung didebat Ngabalin.
Bahkan, Ngabalin sampai ditegur presenter karena terus menyela pernyataan Ray.
"Kewenangan mutlak untuk mengangkat dan memberhentikan itu ada di tangan presiden," ucap Ray.
"Sementara analisa saya, tidak akan mau Pak Moeldoko berhenti dengan sendirinya."
Karena itu, menurut Ray, penting bagi Jokowi untuk segera memberhentikan Moeldoko dari KSP.
"Maka presiden menggunakan haknya yaitu memberhentikan yang bersangkutan," ucap Ray.
"Kenapa yang bersangkutan diberhentikan? Karena pertimbangan tadi."
Baca juga: Burhanuddin Ungkap Momen Moeldoko Terima jadi Ketum Versi KLB Demokrat, Terkait Teguran Keras SBY
Baca juga: Pengamat Nilai Hasil KLB Demokrat Deliserdang Bakal Disahkan Kemenkumham: Sudah Ada Contoh Nyatanya
Pendapat Ray kembali didebat oleh Ngabalin.
Menurut Ngabalin, Jokowi tak harus memberhentikan Moeldoko seusai terpilih jadi ketua umum Partai Demokrat versi KLB.
Ia pun menyinggung banyaknya ketua umum partai yang kini duduk di kursi kabinet Jokowi.
"Dan juga untuk menjelaskan pada masyarakat bahwa Pak Jokowi tidak ada dalam permasalahan ini," sahut Ngabalin.
"Keliru kerangka berpikirnya, pertama, saya harus menjelaskan pada seluruh rakyat Indonesia banyak pembantu Bapak Presiden itu adalah ketua umum partai politik di kabinet."
"Itu adalah kewenangan Bapak Presiden, tidak ada seorang pun yang bisa mengintervensi," sambungnya.
Lebih lanjut, Ngabalin menegaskan keputusan Moeldoko menerima jabatan di Partai Demokrat adalah hal pribadi.
Karena itu, ia menolak jika Jokowi terus disangkutpautkan.
"Sama halnya dengan posisi hari ini, apa urusannya dengan urusan pribadi, kemudian apa urusannya dengan harus menekan Pak Presiden memundurkan Pak Moeldoko," jelas Ngabalin.
Menanggapi hal itu, Ray kembali buka suara.
Ray berpendapat, sejumlah anggota kabinet Jokowi sudah menjadi ketua umum partai sebelum dipilih jadi menteri.
Karena itu, menurut Ray, posisi Moeldoko yang baru terpilih jadi pejabat Partai Demokrat berbeda dengan menteri-menteri tersebut.
"Dan Pak Ali Mochtar itu mengatakan bukan Pak Moeldoko saja, banyak ketua partai yang jadi anggota kabinet," sambung Ray.
"Tapi itu peristiwa berbeda, yang lain diangkat presiden saat mereka sudah jadi ketua partai."
"Beda cerita, ini tidak, jadi Beliau (Moeldoko) jadi ketua partai saat sudah jadi Kepala KSP," sambungnya menyudahi.
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-5.51:
Mahfud MD: AHY Masih ResmiĀ
Dalam kesempatan lain, Menkoplhukam Mahfud MD menyebut pemerintah belum bisa menentukan sah atau tidaknya KLB Demokrat.
Terkait hal itu, menurut Mahfud, setiap warga negara memiliki hak untuk berkumpul.
"Di situ dikatakan bahwa boleh orang berkumpul, mengadakan rapat umum asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu," ucap Mahfud, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (6/3/2021).
"Syaratnya apa? Bukan di Istana Negara, artinya tidak melanggar larangan tertentu."
"Bukan di tempat ibadah, bukan di sekolah, bukan di rumah sakit, bukan di arena objek vital."
"Kalau bukan di situ silakan mengadakan pertemuan," lanjutnya.
Mahfud menambahkan, pemerintah belum bisa menilai sah atau tidaknya KLB Demokrat di Deli Serang tersebut.
Menurut Mahfud, hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait KLB Demokrat yang melibatkan Moeldoko.
Baca juga: Pengakuan Kader yang Tolak Iming-iming Rp 30 Juta Buat Ikut KLB Demokrat: Masih Ada Rekamannya
Baca juga: Yakin 1000 Persen Hasil KLB Partai Demokrat akan Disahkan, Max Sopacua: Pak Moeldoko Sudah Ketum
Kalau ditanya apakah sah KLB di Medan atau di Deli Serdang?
"Bagi pemerintah kita tidak bicara sah atau tidak sah," ucap Mahfud.
"Bagi pemerintah belum ada secara resmi laporan tentang KLB itu."
Karena itu, Mahfud menegaskan hingga kini Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lah masih resmi sebagai ketua umum Demokrat.
Soal sah atau tidaknya, Mahfud menyebut pemerintah masih menunggu laporan resmi soal KLB Demokrat.
"Jadi enggak ada masalah hukum sekarang, pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu AHY,putra Susilo Bambang Yudhoyono," jelas Mahfud.
"Itu yang sampai sekarang ada, kalau terjadi perkembangan baru misalnya dari KLB atau orang yang dari kelompok yang menyatakan KLB di Deli Serdang melaporkan hasilnya."
"Baru pemerintah menilai apakah ini sah atau tidak, sesuai undang-undang atau tidak, sesuai AD/ART atau tidak."
"Baru kita nilai, nanti pemerintah akan memutuskan ini sah atau tidak sah," sambungnya menyudahi. (TribunWow.com/Tami)