Puasa Ramadan 2021

Hukum Mimpi Basah atau Keluarkan Air Mani saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tidur. Simak penjelasan apakah mimpi basah atau keluarkan air mani secara tidak sengaja saat menjalankan ibadah puasa Ramadan dapat membatalkan puasa?

Aisyah dan Umi Salamah berkata: "Rasulullah di saat subuh dalam keadaan junub setelah bersetubuh, bukan karena mimpi, beliau tidak membatalkan puasanya dan tidak meng-qadha’nya." (HR Bukhari dan Muslim).

Kendati demikian, apabila dengan sengaja mengeluarkan sperma saat berpuasa, maka dapat membatalkan puasanya.

Di dalam kitabnya Al-Hawi Al-Kabir, seorang ulama mazhab Syafi’i Al-Mawardi menegaskan, para ulama sepakat bahwa mimpi basah pada siang hari tidak membatalkan puasa. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagaimana Hukum Mimpi Basah di Siang Hari Saat Puasa Ramadan? Simak Penjelasannya..."