"Ketiga klausul tersebut sama sekali tidak dipenuhi oleh KLB ilegal tersebut."
Menurut AHY, dalam kongres luar biasa itu tidak ada satupun ketua DPD dan DPC yang hadir.
Oleh karenanya, ia menyebut KLB tersebut tidak sah.
Ia menambahkan para pemilik suara masih setia mendukung kepemimpinan yang sah, hasil kongres V pada Maret 2020 lalu.
"Faktanya seluruh ketua DPD dan DPC Partai Demokrat tidak mengikuti KLB. Mereka setia dan solid pada kepemimpinan yang sah," terangnya. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)