Lebih lanjut, menurut AHY, keterlibatan Moeldoko juga diperlihatkan secara jelas ketika peserta KLB memberikan dukungan penuh kepada yang bersangkutan.
Hanya saja AHY menegaskan bahwa jabatan ketua umum Partai Demokrat yang dimiliki oleh Moeldoko adalah abal-abal.
Karena didapat berdasarkan KLB yang tidak sah atau ilegal.
"Jadi bahwa apa yang ia sampaiakn selama ini ia pungkiri sendiri melalui kesediaannya menjadi ketua umum Partai Demokrat abal-abal versi KLB ilegal," pungkasnya. (TribunWow.com/Anung/Elfan)