Isu Kudeta Partai Demokrat

Soal Jhoni Allen Laporkan Petinggi Demokrat, Andi Mallarangeng: Bikin Partai Baru Bersama Moeldoko

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng di kediamannya, Jumat (19/2/2021). Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menyarankan mantan kader Demokrat, Jhoni Allen Marbun, yang dipecat karena diduga terlibat gerakan kudeta partai untuk mendirikan partai baru bersama Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menyarankan mantan kader Demokrat, Jhoni Allen Marbun, yang dipecat karena diduga terlibat gerakan kudeta partai untuk mendirikan partai baru bersama Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Adapun hal itu diutarakannya untuk menanggapi gugatan yang diajukan oleh Jhoni Allen Marbun terhadap Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Saya sarankan Saudara Jhoni Allen Marbun daripada buang-buang energi, lebih baik bikin partai baru bersama Pak Moeldoko. Itu lebih bagus," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Loyalis Anas Urbaningrum Benarkan SBY Lakukan Kudeta: SBY Mendesak KPK untuk Perjelas Status AU

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng saat Jhoni Allen menyinggung kasus korupsi Hambalang, dalam Kompas Petang, Senin (1/3/2021). (Capture YouTube Kompas TV)

Terkait gugatan Jhoni Allen ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Kabinet Indonesia Bersatu jilid II itu mengaku baru mengetahuinya.

Meski demikian, ia mempersilakan Jhoni untuk meneruskan langkah hukum tersebut.

"Itu adalah hak yang bersangkutan."

"Silakan saja. Kami akan menghadapinya sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya.

"Tentu saja akan kami hadapi dengan baik gugatan itu," sambungnya.

Diketahui, mantan kader Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun, menggugat Ketum Partai Demokrat AHY ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, gugatan Jhoni didaftarkan pada Selasa (2/3/2021) dan terdaftar dengan nomor 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.

Selain AHY, dalam gugatan tersebut Jhoni selaku penggugat juga menggugat Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.

AHY berstatus sebagai tergugat I, Riefky sebagai tergugat II, sedangkan Hinca merupakan tergugat III.

Baca juga: Herzaky Minta KLB Bodong Tak Diselenggarakan: Sudah Mantan Kader, Masih Mau Ikutan Urus Demokrat

SBY Benteng Terakhir Amankan AHY

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai konflik internal Partai Demokrat semakin meruncing.

Terlebih setelah adanya pemecatan terhadap sejumlah pengurus dan kader partai berlambang bintang mercy tersebut.

Di satu sisi, bagi kubu Cikeas, tindakan pemecatan terhadap kader yang dianggap membangkang tersebut merupakan hal yang lazim terjadi di sejumlah partai.

Baca juga: Perang Tagar di Twitter soal Kisruh di Demokrat, Pegiat Medsos Sebut Pendukung AHY Pakai Akun Bot

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menegakkan disiplin partai.

"Tentu saja, dalam konteks kepentingan kubu Cikeas, langkah pemecatan diambil dengan maksud untuk menciptakan stabilitas internal partai di tengah tekanan politik yang dialami kubu AHY (Cikeas)," kata Karyono kepada Tribunnews, Rabu (3/3/2021).

Karyono menambahkan, pemecatan tersebut dilakukan di tengah dorongan KLB yang kian menguat.

Tujuannya adalah untuk mengamankan status quo yakni posisi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum partai Demokrat.

Namun demikian, yang perlu diantisipasi adalah efek dari tindakan pemecatan yang dilakukan secara serentak.

Jika tak terkendali justru bisa berpotensi menimbulkan gejolak yang lebih besar.
Besarnya gejolak tergantung pada situasi dan kondisi.

Di sinilah diperlukan kepiawaian kubu AHY dalam mengelola konflik.

Tidak hanya AHY yang diuji, tapi kelihaian dan pengaruh SBY menjadi taruhannya.

Baca juga: Buntut Pemecatan, 7 Mantan Kader Partai Demokrat Bakal Ajukan Gugatan Bersamaan Pekan Depan

"SBY adalah benteng terakhir untuk mengamankan AHY sebagai ketua umum. Pengaruh SBY di internal untuk saat ini memang masih kuat. Tapi kekuatan SBY saat ini sedang diuji seberapa kuat dalam membentengi partai Demokrat," ucap Karyono.

Lantas, seberapa kuat pihak yang mendorong KLB?

Jika dilihat dari reaksi pasca pemecatan, nampak di permukaan dorongan KLB semakin menguat.

Pemecatan sejumlah kader justru memicu spektrum perlawanan kian meluas.

Pemecatan berpotensi mendorong kristalisasi pihak-pihak yang kurang puas terhadap kepemimpinan AHY.

Hal yang mesti diantisipasi adalah menyatunya pelbagai kelompok berpengaruh yang tidak puas, baik dari dalam maupun dari luar.

Jika ini tidak berhasil dikelola dengan baik, maka bisa menggoyahkan benteng pertahanan kubu Cikeas.

Meski demikian, mewujudkan KLB tidak mudah jika menggunakan AD/ART Partai sebagai rujukan formal.

Pasalnya, penyelenggaraan KLB harus mendapat persetujuan Majelis Tinggi yang mana komposisi di Majelis Tinggi Demokrat didominasi kubu Cikeas, yang diketuai sendiri oleh SBY ayah kandung AHY.

Maka dari itu jika kelompok yang tidak puas terhadap kepemimpinan AHY menggunakan pendekatan formal untuk menyelenggarakan KLB bisa terkuras energinya.

"Karenanya, mereka perlu memikirkan cara lain jika hendak menggoyang kubu Cikeas," kata Karyono.

(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya) dan (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Andi Mallarangeng ke Jhoni Allen: Lebih Baik Bikin Partai Baru bersama Pak Moeldoko" dan di Tribunnews.com dengan judul Pengamat: SBY Benteng Terakhir Amankan AHY dari Kursi Ketua Umum Partai Demokrat