Terkini Daerah

Nenek Pemilik Indekos Dibunuh Penghuni Kos, Gara-gara Sering Umbar Aib Utang Pelaku

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dipicu rasa malu, Rohayani Purba (33) nekat membunuh Riamsa Nainggolan (73) di kediaman korban di, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Sabtu (27/2/2021). Rohayani diringkus oleh aparat kepolisian ketika tengah makan siang di sekitar Plaza Medan Fair (Carrefour) Jalan Gatot Subroto, Medan, Selasa (2/3/2021).

TRIBUNWOW.COM - Dipicu rasa malu, Rohayani Purba (33) nekat membunuh Riamsa Nainggolan (73) di kediaman korban di, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Sabtu (27/2/2021).

Pelaku merasa malu ketika utang dirinya sengaja diomongkan oleh korban di depan publik.

Korban diketahui merupakan pemilik indekos atau kos-kosan yang tengah dihuni oleh pelaku.

PENAMPAKAN lingkungan tempat tinggal Riama Nainggolan, istri mantan Sekda yang ditemukan meninggal dunia karena diduga dibunuh, Minggu (28/2/2021). (TRIBUN MEDAN/ALIJA)

Baca juga: Modus Bos di Ancol Lecehkan 2 Karyawatinya, Wakil Dewa yang Ingin Lakukan Ritual Penyucian Diri

Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, pelaku diketahui berhasil ditangkap pada Selasa (2/3/2021).

Rohayani diringkus oleh aparat kepolisian ketika tengah makan siang di sekitar Plaza Medan Fair (Carrefour) Jalan Gatot Subroto, Medan.

Setelah melakukan pembunuhan pada hari Sabtu kemarin, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).

Pada hari kejadian, pelaku mulanya menunggu korban yang tengah berbelanja.

Ketika korban pulang, barulah pelaku bersama korban masuk ke rumah korban bersama-sama.

Di rumah korban, pelaku dan korban sempat berbincang-bincang.

Namun tiba-tiba pelaku langsung menyerang korban hingga akhirnya korban tewas.

"Kemudian seketika korban dihabisi nyawanya dengan cara membekap, dan ada juga menggunakan pisau," kata Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Edi Sukamto.

AKP Edi mengatakan, pelaku membunuh korban karena malu utangnya dibicarakan oleh korban di depan umum.

"Pelaku ini sering di depan umum dipermalukan dengan cara tidak membayar uang kos," kata AKP Edi.

Pelaku diketahui belum membayar sewa kamar kosnya selama tiga bulan.

Selain membunuh korban, pelaku juga mengambil barang berharga korban berupa handphone, uang sebanyak Rp 800 ribu, hingga kunci kamar.

Halaman
12