TRIBUNWOW.COM - Kabar aktris Wulan Guritno yang menggugat cerai suaminya, Adilla Dimitri mendadak menghebohkan publik.
Bahkan, nama Wulan Guritno dan Adilla Dimitri trending di Google Trend seusai kabar gugatan cerainya mencuat.
Padahal, publik rumah tangga keduanya selama ini sangat harmonis.
Baca juga: Wulan Guritno Ajukan Gugat Cerai Adilla Dimitri, Tumah Tangga selama 12 Tahun Terancam Kandas
Gugatan cerai Wulan Guritno dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, HJ. Taslimah.
PA Jakarta Selatan telah menerima gugatan cerai Sri Wulandari Lorraine Joko Guritno atas Adilla Dimitri sejak 25 Februari 2021.
"Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta selatan, telah menerima surat gugatan yang dilayangkan melalui e-Court," ungkap HJ. Taslimah.
"Yang kami terima itu adalah namanya Sri Wulandari, mengajukan gugatan cerai kepada suaminya yang beranama Adilla Dimitri."
"Tertanggal 25 Februari 2021 dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2021/PA.JS, jadi sudah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta," jelasnya.
Baca juga: Sempat Gugup saat Jalani Test Swab, Wulan Guritno: Kayak Dikitik-kitikin, Boleh Lagi Enggak?
Baca juga: Wulan Guritno Sebut Rumahnya Ditawar Rp 100 M, Baim Wong Heran saat Dikenalkan Ayahnya: Dia Galak
Artis cantik berusia 39 tahun itu diketahui sebagai penggugat.
Belum diketahui secara pasti apa yang menyebabkan bahtera rumah tangga Wulan Guritno kandas.
Diwakilkan oleh pengacaranya yang bernama Ficky Fernando, pegajuan gugatan cerai Wulan Guritno sudah diterima dan telah dijadwalkan.
Diketahui, PA Jakarta selatan akan memanggil Wulan Guritno dan Adilla Dimitri di sidang perdana pada Kamis, 18 Maret 2021.
"Yang mengajukan tuh adalah Sri Wulandari atau yang diwakili oleh kuasa hukumnya," ujar HJ. Taslimah.
"Agenda persidangan, majelis hakim telah ditetapkan, penetapan hari sidang telah ditetapkan."
"Untuk penetapan sidangnya, telah ditetapkan dengan agenda persidangan pertama yaitu tanggal 18 Maret 2021," pungkasnya.