Perpres Investasi Miras

Soal Sikap Wayan Koster Pro Investasi Miras Lokal, Ekonom Ungkap Bisa Jadi Langgar Perpres Baru

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi minuman keras (miras). - Terbaru, perpres investasi minuman keras (miras) menuai pro dan kontra.

Selain itu, keberadaan perpres ini akan membantu regulasi peredaran miras lokal.

"Tidak boleh dijual bebas, tidak boleh dikonsumsi di sembarang tempat. Di sekolah dan di tempat umum enggak boleh," kata Koster.

Baca juga: Detik-detik Anggota TNI Ditembak Mati Oknum Polisi di Cengkareng, Tersangka Mabuk Pukul 4 Pagi

"Ini yang kami tata. Petaninya harus membuat koperasi, dia menjualnya di situ menjadi arak. Orang luar yang mau membeli harus di koperasi, di luar itu tidak boleh," lanjut dia.

Mantan anggota DPR Komisi X ini menyinggung pembuatan arak sudah menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat, karena didukung sumber daya alamnya.

Koster juga mengungkap manfaatnya bagi kesehatan.

"Kalau dikonsumsi secara benar tidak ada masalah, malah sehat. Saya sekarang mengkonsumsi arak khas bali tradisional dengan mencampur kopi," kata politikus PDIP ini.

"Saya minum kopi campur arak hanya setengah sloki. Itu membuat tubuh jadi sehat. Saya rutin konsumsi setiap hari, tapi kami tidak untuk mabuk," tambah Koster. (TribunWow.com/Brigitta)