TRIBUNWOW.COM – Di hari pertama bertugas, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto langsung melakukan gebrakan dengan tidak melanjutkan proyek pembangunan jalan dan pedestrian di Metro Tanjung Bunga.
Pria yang akrab disapa Danny Pomanto ketika dikonfirmasi, Senin (1/3/2021), dengan tegas menyatakan proyek pembangunan pendestrian dan jalan di Metro Tanjung Bunga itu sangat jelas menyalahi aturan.
“Saya tidak lanjutkan. Alasannya kan memang banyak menyalahi aturan. Saya tidak mau melanjutkan kalau menyalahi aturan,” tegasnya.
Baca juga: Gantikan Nurdin Abdullah Pasca-kasus Suap, Andi Sudirman Syok: Kemarin Masih Bercanda Bersama
Baca juga: Gubernur Nurdin Abdullah Dapat Suap 5 Persen per Proyek Sulsel, KPK Sebut Ada yang Belum Terlaksana
Danny Pomanto menjelaskan, proyek yang menelan anggaran APBD sebesar Rp 210 miliar tersebut digunakan dan dibangun di atas lahan yang bukan milik negara.
“Itu proyek dibangun bukan di atas negara. Seharusnya kan, lahan itu diserahkan dulu ke Pemerintah Kota Makassar, baru bisa dibangun. Itu anggarannya bukan sedikit, karena menelan anggaran Rp 210 miliar,” ungkapnya.
Baca juga: Minta Hargai KPK, Deddy Sitorus soal Korupsi Nurdin Abdullah: Orang Populer Kalah sama yang Berduit
Danny Pomanto pun tidak mengetahui kelanjutan proyek rancangan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah bersama Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin.
“Saya tidak tidak tahu itu, jelas saya tidak lanjutkan. Itu akan berproses hukum tentunya, karena dibangun tanpa dasar,” jelasnya.
Danny Pomanto pun mengambil kebijakan dengan mengalihkan anggaran Rp 210 miliar sebelumnya untuk proyek diduga bermasalah itu ke anggaran penanganan Covid-19. (*)