TRIBUNWOW.COM - Polres Binjai berhasil meringkus tersangka kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri yang jasadnya ditemukan di dalam parit di kebun tebu PTPN II, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai pada Senin (22/2/2021) pagi.
Pelaku utama adalah seorang sopir truk dan dua orang lainnya sebagai penjual dan penada sepeda motor korban.
Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo mengatakannya kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Binjai, pada Selasa (2/3/2021) pagi.
Baca juga: Puluhan Pemuda di Semarang Dorong Motor Sejauh 2 Km, Ternyata Hukuman karena Tertangkap Balap Liar
Dijelaskannya, tersangka berinisial SLS (24), warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Korban berinisial SG (55) bersama istrinya, AST (59) ditemukan tewas dengan sejumlah luka di tubuhnya.
"Telah terjadi pembunuhan dengan korban atas nama Sugianto dan Astuti yang terjadi pada tanggal 22 Februari 2021. Diperkirakan pukul 05.30 WIB. Kami mengamankan 1 orang tersangka SLS, pekerjaan sopir, tempat tinggalnya tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya.
Sudah Berencana Membegal karena Uang Habis
Dikatakannya, pada saat itu, tersangka SLS baru selesai mengisi minyak ke dalam truknya. Karena uangnya habis, terbersit keinginan mencari uang dengan melakukan pencurian dengan pemberatan.
"Kemudian dia mempersiapkan di antaranya di TKP, truk seolah-olah sedang rusak. Kemudian peralatan lain di antaranya besi, besi yang ada di dalam truk tersebut," katanya.
Di TKP, tersangka sempat membiarkan 2 sepeda motor melintas di depannya karena dinilai sepeda motornya kurang bagus.
Kemudian pada sepeda motor yang ketiga, yang dikendarai korban, terlihat bagus, tersangka berpura-pura minta tolong kepada korban.
Korban kemudian turun dari kendaraannya dan melihat mesin yang ditunjukkan oleh tersangka mengalami kerusakan.
"Setelah melihat situasi, tersangka langsung memukul kepala bagian belakang korban dengan besi. Korban doyong kemudian jatuh. Istri korban sempat berteriak, jangan," katanya.
Korban Diseret ke Parit, Dipukuli hingga Tewas
Tersangka kemudian memukul AST hingga tersungkur. Selanjutnya, tersangka mengecek korban. Dia menyeret kedua korban masuk ke dalam parit kebun tebu lalu memukulinya dengan besi sampai tidak bergerak lagi.
"Setelah aman tersangka memindahkan sepeda motor ke dalam kebun tebu. Kemudian dia pun memindahkan truknya ke simpang Impres dan diparkirkannya di sana," katanya.