Terakhir 31 Maret, Berikut Cara Lapor SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2020 secara Online

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SPT Login. Simak tata cara melapor SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2020 secara online.

- Pada kolom identitas, isi dengan status perkawinan, status kewajiban pajak, dan NPWP suami/istri

- Bagian A penghasilan neto, isi dengan penghasilan neto dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan, penghasilan neto dalam negeri lainnya, dan penghasilan neto luar negeri

- Isi jumlah uang jika kamu membayar zakat pada lembaga resmi

- Bagian B, isi status perkawinan dan jumlah tanggungan

- Bagian C, hanya berlaku untuk yang mendapatkan penghasilan dari luar negeri

- Bagian D, apabila kamu pernah membayar angsuran PPh 25

- Bagian E, kamu baru akan mengetahui status SPT apakah nihil, kurang bayar, atau lebih bayar

- Jika SPT nihil, tinggal lanjutkan pengisian di "Lanjut F"

- Jika kurang bayar, maka muncul pertanyaan lanjutan

- Jika belum bayar, pilih belum akan diarahkan ke e-billing

- Lanjut ke Pernyataan, centang setuju jika data yang kamu isi sudah benar

- Terakhir, ambil kode verifikasi yang dikirimkan via email

- Salin kode yang dikirimkan via email (buka di halaman lain)

- Klik kirim SPT, dan selesai

 

Lantas bagaimana jika seandainya wajib pajak telat melaporkan SPT Tahunannya?

Halaman
1234