Menurut Fahri, pemeriksaan kali ini hanya untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelaku.
Termasuk dengan kemungkinan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pelaku.
"Kalau dilihat dari medsos itu kan ada dugaan pelanggaran lalin. Jadi kita mengklarifikasi termasuk juga nanti kalau ada pelanggaran protokol kesehatan."
"Kita masukkan dulu dalam keterangan, nanti apa gimana ada pelanggaran hukumnya kita koordinasikan dengan yang lain."
"Jadi dugaan sementara adalah pelanggaran lalin yang terjadi saat kejadian," tukasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, Kompas.com/Ihsanuddin/Aprida Mega Nanda)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Salahkah Paspampres Tendang Pengendara Moge yang Terobos Ring 1? Begini Penjelasannya