"Akan tetap gampang menjebak orang, pejabat untuk terjebak menerima hal-hal bersifat rasuah," ungkap Deddy.
Kemudian Deddy menyoroti soal sistem pengadaan barang dan jasa yang ia nilai tidak efektif.
"Saya berkali-kali mengusulkan supaya diadakan satu pintu," ujar Deddy.
"Katakanlah secara nasional atau secara provinsi, jadi KPK itu tidak mengawasi begitu banyak pelelangan."
Nurdin Abdullah: Demi Allah
Sementara itu, Nurdin mengaku tidak tahu apa-apa terkait kasus dugaan suap yang menjeratnya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat digiring keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Ia tampak mengenakan rompi oranye dengan tulisan Tahanan KPK.
Nurdin mengenakan topi warna biru dan masker wajah putih.
Mulanya, Nurdin mengaku ikhlas dengan proses hukum yang harus dijalaninya.
"Saya ikhlas menjalani proses hukum," ucap Nurdin, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
Ia juga mengaku tidak tahu-menahu soal kasus suap yang kini menjeratnya.
Menurut Nurdin, bawahannya Edy Rahmat alias ER telah melakukan transaksi tanpa sepengetahuannya.
ER turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Diketahui ER menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perangkat Uji Tanah Rawa (PUTR) Provinsi Sulsel.