Terkini Daerah

Sosok Andi Sudirman, Gubernur Sulawesi Selatan Pengganti Nurdin Abdullah yang Ditangkap KPK

Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Prof Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman.

TRIBUNWOW.COM - Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan atau Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman bakal ditunjuk Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri sebagai Plt Gubernur Sulsel.

Dia menggantikan Nurdin Abdullah karena menjadi tersangka dalam kasus suap proyek infrastruktur di Sulsel.

Nurdin Abdullah pun akan diberhentikan oleh Presiden RI atas usulan Menteri Dalam Negeri.

Baca juga: Sekjen PDIP Bongkar Ucapan Nurdin Abdullah sebelum Kena OTT KPK: Siap Tanggung Jawab Dunia Akhirat

Baca juga: KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Denny Siregar: Cuma Dapat Ikan Teri, Kapan Balik Modalnya?

Pemberhentikan gubernur atau kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (“UU 23/2014”) sebagaimana telah diubah terakhir oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (“UU 9/2015”) telah mengatur mengenai tata cara pemberhentian kepala daerah.

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengikuti konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah berhenti karena:

a. meninggal dunia;

b. permintaan sendiri; atau

c. diberhentikan.

Apabila gubernur berhenti karena permintaan sendiri, maka dilakukan pengisian jabatan gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemilihan kepala daerah.

Namun, dalam hal pengisian jabatan gubernur belum dilakukan, wakil gubernur melaksanakan tugas sehari-hari gubernur sampai dilantiknya wakil gubernur sebagai gubernur.

Kapan Andi Sudirman Sulaiman dilantik sebagai gubernur?

Kemendagri belum memastikan, namun tentunya ini akan berproses.

Mulai pada Ahad atau Minggu (28/2/2020) hari ini, dia pun akan seorang diri menjadi kepala daerah bagi di Pemprov Sulsel.

Baca juga: Ngaku Tak Tahu, Gubernur Sulsel Nurdin Tuding Bawahannya Edy Rahmat terkait Suap: Demi Allah

Siapa Andi Sudirman Sulaiman? 

Dikutip dari Wikipedia.org, Andi Sudirman Sulaiman lahir di Bone, 25 September 1983.

Halaman
1234