Dari aduan yang dilakukan, Hendra menuturkan, kliennya yaitu MST menuntut pengakuan anak oleh ES.
Selain itu juga menuntut nafkah biaya hidup anaknya sejak dilahirkan hingga kuliah nantinya.
"Kami ingin ES mengakui anak kandungnya dan bersedia menafkahi. Menanggung biaya hidup dan biaya pendidikan anaknya," jelas Hendra.
Hendra menegaskan siap memfasilitasi dan membiayai tes DNA untuk membuktikan bahwa ES benar memiliki hubungan darah dengan anaknya.
Termasuk membuktikan hubungan keperdataan di dalamnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Karyawati Bank Mengaku Dihamili Oknum Pengusaha Kota Semarang: Katanya Duda, Janji Menikahi