TRIBUNWOW.COM - Terungkap sosok Praka Martinus Riski Kardo Sinurat yang tewas ditembak Bripka CS di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat Kamis (25/2/2021).
Anggota Kostrad TNI AD itu tewas bersama dua pegawai Kafe RM, Doran Manik dan Feri Saut Simanjuntak.
Mereka semuanya tewas ditembak.
Bripka CS yang tercatat sebagai anggota Polsek Kalideres sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dipecat sebagai anggota Polri.
Baca juga: Sosok Kasir Kafe yang Tewas Ditembak Bripka CS, Mertua Korban: Baik Sekali, Tidak Pernah Marah
Komandan Denma Kostrad Kolonel Inf Wahyu Dili Yudha Irawan mengatakan Praka Martinus meninggalkan satu orang istri dan dua anak yang masih kecil.
"Almarhum meninggalkan dua orang anak, satu laki-laki umur setahun dan yang perempuan umur 3 tahun," ucap Wahyu di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Kamis (25/2/2021).
"Praka Martinus tercatat sebagai anggota Tamtama dari Kompi Pengawal (Kostrad)," ia menambahkan.
Setelah pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati rampung, jenazah Praka Martinus bakal disemayamkan di rumah duka Kecamatan Cisoka, Tangerang.
Dari rumah duka, rencananya Jumat (25/2) pagi jenazahnya akan dibawa ke kampung halaman di kota Medan, Sumatera Utara, untuk dimakamkan.
"Dari rumah duka akan diterbangka ke Medan, ke daerah Tapanuli Utara melalui bandara udara Silangit. Kemudian sampai di sana pemakaman diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," ujarnya.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, hingga pukul 18.19 WIB jenazah Praka Martinus, Doran, dan Manik masih berada di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.
Tiga peti jenazah sudah dibawa masuk ke Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati menandakan proses pemeriksaan tim dokter sudah rampung.
Baca juga: Detik-detik Anggota TNI Ditembak Mati Oknum Polisi di Cengkareng, Tersangka Mabuk Pukul 4 Pagi
Jenazah Doran rencananya dimakamkan Lampung, sementara Feri di Pulo Brayan Kota, Medan.
Ledy Harti Simamora (29), istri Praka tampak hadir ke RS Polri Kramat Jati mengurus proses pengambilan jenazah suaminya sambil membawa anak.
Mengenakan kaus oranye, Ledy tampak tak kuasa menahan duka ditinggal suaminya.
Ia hanya terduduk lemas dipapah anggota keluarga lainnya.
Marupa Kehilangan Menantu
Sementara itu Marupa Rumahorbo menyesalkan aksi Bripka CS menembak tiga korban di Kafe RM hingga tewas.
Marupa kehilangan menantunya, Doran Manik yang bekerja sebagai kasir di kafe tersebut.
Saat proses pengambilan jenazah Doran, Marupa tidak hanya berharap Bripka CS mendapat hukuman setimpal.
Ia juga menuntut pelaku memperhatikan anak korban.
"Cuman saya minta agar anak diperhatikan. Karena korban adalah tumpuan keluarga," ucap Marupa.
"Kalau bapaknya meninggal anaknya mau makan apa? Perlu (biaya) sekolah," ia menambahkan.
Baca juga: Nasib Bripka CS, Oknum Polisi yang Tembak 3 Orang di Cengkareng hingga Tewas, Dipastikan Dipecat
Doran merupakan tulang punggung keluarga meninggalkan dua anak laki-laki dan satu perempuan masih kecil.
Anak laki-laki tertua Doran yang tercatat siswa kelas 5 SD berusia 11 tahun.
Anak kedua berusia 9 tahun, sementara anak perempuan berusia 2 tahun.
"Makannya saya harap siapa pun yang melakukan (penembakan) ini agar tanggung jawab menyekolahkan anak-anaknya, itu permintaan keluarga," ujarnya.
Setelah proses autopsi rampung jenazah Doran rencananya dimakamkan di Lampung.
Di RS Polri Kramat Jati, istri Doran, Ratna Berlian Rumahorbo (40) datang langsung mengurus jenazah suaminya.
"Sekarang kita masih menunggu proses autopsi selesai. Mudah-mudahan cepat selesai jadian bisa segera dibawa ke Lampung untuk dimakamkan," tuturnya.
Baca juga: Sosok Oknum Polisi yang Tembak 3 Orang di Cengkareng, Habis Minum-minum Lalu Todongkan Pistol
Cekcok Ogah Ditagih Rp 3.3 Juta
Pantuan TribunJakarta.com di lokasi kejadian, Kafe RM di Cengkareng sudah dipasangi garis polisi.
Kasus ini diduga dipicu karena Bripka CS ogah membayar minuman yang di pesannya di kafe tersebut.
Awalnya, pelaku datang ke kafe tersebut bersama rekannya Kamis pukul 02.00 WIB.
Di sana pelaku memesan sejumlah minuman.
Hingga kafe mau tutup, pelaku masih berada di sana dan disodori bill sebesar Rp 3,3 juta oleh karyawan kafe.
Bripka CS ogah membayar hingga didatangi Praka Martinus hingga cekcok.
Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak Praka Martinus, Doran Manik dan Feri Saut Simanjuntak.
Kemudian, Bripka CS keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan dijemput temannya menggunakan mobil.
Tak lama polisi mengamankan pelaku lalu di Polsek Kalideres, lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.
Tangisan Wanita Rambut Panjang
Wanita berambut panjang menyaksikan tindakan brutal Bripka CS yang menembaki tiga orang di dalam kafe.
Setelah kejadian itu, wanita yang belum diketahui identitasnya itu menangis sambil berjalan keluar.
Saat itulah Panca juru parkir tak jauh dari lokasi heran melihat wanita berambut panjang ini menangis.
"Malam jam dua-an, ada perempuan pengunjung kafe keluar ditemani tiga laki-laki," jelas Panca saat ditemui awak media di dekat lokasi.
Penasaran, Panca lantas bertanya kepada perempuan itu.
"Saya tanya, kenapa, mbak? Dia jawab, ada pembunuhan. Tembakan, jam dua-an dah," ucap Panca.
Panca saat itu mengaku tak mendengar suara tembakan.
"Perempuannya menangis. Saat saya tanya lagi, kenapa? Dia jawab ada pembunuhan, penembakan itu di depan kafe," tambah dia.
"Habis itu saya mandi, terus tidur lagi. Paginya benar saja, ramai di sini," lanjutnya.
Baca juga: Tak Mau Bayar Tagihan Minum, Oknum Polisi Ini Nekat Tembaki Karyawan Kafe, 3 Tewas dan 1 Luka
Bripka CS Bakal Dipecat
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berjanji menindak tegas Bripka CS.
"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," kata Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses secara pidana," sambungnya.
Fadil memastikan Bripka CS akan diproses secara kode etik alias dipecat dari institusi Polri.
"Tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," tegas mantan Kapolda Jawa Timur itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan Bripka CS mengunjungi kafe pukul 02.00 WIB.
"Tersangka melakukan kegiatan minum-minum di sana," kata Yusri.
Setelah itu, ketika Bripka CS hendak membayar, terlibat cekcok dengan pegawai kafe.
"Dalam kondisi mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang," jelas Yusri.
Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka dalam kasus ini.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata api yang digunakan Bripka CS.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sosok Praka Martinus Korban Tewas Ditembak Bripka CS di Kafe RM, Tinggalkan 2 Anak Masih Kecil