Terkini Daerah

Sosok Pelaku Pembunuhan Dua Wanita di Sumut Terungkap, Oknum Polisi Berpangkat Aipda, Ini Motifnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua Sahabat Bertetangga, Riska Fitria (21/kiri) dan Aprilia Cinta (13/kanan). Keduanya ditemukan tewas di dua lokasi berbeda. Jasad Riska ditemukan di Jalinsum, Kabupaten Serdang Bedagai. Sedangkan jasad Aprilia ditemukan di Pulo Brayan, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (22/2/2021).

TRIBUNWOW.COM - Polda Sumut akhirnya berhasil mengungkap sosok pelaku pembunuhan dua wanita dalam sehari, pada pekan lalu.

Dikutip dari Tribun Medan, Kedua wanita tersebut yaitu Riska Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13).

Keduanya diketahui adalah teman dekat dan bepergian bersama sebelumnya.

JENAZAH Aprilia Cinta (13) tiba di rumah duka di Lorong V Kelurahan Bagan Deli, Medan Labuhan, Senin (22/2/2021). (TRIBUN MEDAN/VICTORY)

Baca juga: 2 Wanita Tewas di Tempat Berbeda seusai Main Bersama, Aktivitas Terakhir Korban Diungkap sang Ibu

Jenazah Rizka Fitria pertama kali ditemukan supir truk pada Senin (22/2/2021) sekira pukul 01.30 WIB di Jalinsum Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai dengan mengenakan kemeja hitam.

Sementara jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat pada Senin (22/2/2021) pagi dengan pakaian loreng-loreng cokelat.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, pelaku ternyata seorang oknum Polisi yang bertugas di Polres Belawan dan berpangkat Aipda.

"Pada 24 Febuari lalu, kita sudah mengidentifikasi pelaku dan kita kejar dan sudah diamankan. Pelaku adalah seorang oknum Polisi," kata dia, Kamis (25/2/2021).

MP mengatakan, pelaku membunuh dua wanita sekaligus, lantaran motif sakit hati.

Baca juga: Fakta Tewasnya Dua Wanita di Sumut, Dokter Forensik Sebut Ada Tanda Kekerasan: Meronta Mau Dibunuh

Saat ditanya, apakah sakit ini, berawal karena kecemburuan atau perselingkuhan, MP belum dapat menjelaskan secara detail.

Sebab, nantinya akan ada konferensi pers yang dilakukan, setelah bukti-bukti cukup dikumpulkan.

"Motifnya karena sakit hati," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, oknum Polisi ini akan dikenakan pasal 338, dan nantinya dapat dicopot dari satuan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menyebutkan bahwa terdapat hubungan antara pelaku dengan korban Rizka Fitria yang bekerja sebagai Pekerja Harian Lepas di Polres Belawan.

"Sakit hati, hanya sakit hati karena si korban itu pegawai harian lepas di Polres Belawan bukan hubungan cinta, mungkin adalah masalahnya," bebernya kepada tribunmedan.com, Kamis (25/2/2021).

Ia membeberkan saat diperiksa pelaku menyebutkan motif membunuh karena sakit hati.

Halaman
123