Ana melanjutkan bahwa upaya pencegahan tersebut penting dilakukan melalui pendidikan kesehatan seksual repoduksi sejak dini.
Direktur Lembaga Advokasi Perempuan Damar tersebut juga mengatakan akan terus memonitor layanan kasus kekerasan seksua.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melaporkan kasus kekerasan seksual yang terjadi.
"Lembaga penyedia layanan memberikan layanan yang berpihak pada korban," tutup Ana. (TribunWow/Ulfa)
Sebagian artikel telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul Dipaksa Tenggak Miras, Siswi SMK di Lampung Timur Dirudapaksa Buruh dan Damar Bicara soal Kasus Buruh Rudapaksa Siswi SMK di Lampung Timur.