TRIBUNWOW.COM - Seluruh Ketua DPD Partai Demokrat membacakan ikrar setia terhadap konstitusi Partai Demokrat yang telah menetapkan Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) sebagai Ketum yang sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020.
Ikrar tersebut disampaikan langsung kepada AHY di Cikeas, Bogor pada Selasa (23/2/2021).
Pembacaan ikrar dilakukan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan Ni'matullah, didampingi 33 Ketua DPD Demokrat yang lain.
Baca juga: SBY Sebut akan Lawan Pengganggu Partai Demokrat, Marzuki Ali Beri Kritik: Harus Konsisten
"Kami para ketua DPD se-Indonesia atas nama seluruh kader Demokrat berikrar. Pertama, setia, tunduk, patuh pada konstitusi Partai Demokrat yang telah menetapkan Ketua Umum AHY sebagai Ketum yang sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020, serta telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM," kata Ni'matullah dalam video yang diterima Kompas.com, Kamis (25/2/2021).
Ia melanjutkan, poin kedua ikrar tersebut adalah para Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia bertekad untuk melawan pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD), termasuk meminta DPP untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang berkhianat, dan melanggar etika politik.
Terakhir, para Ketua DPD Partai Demokrat bertekad untuk membangun dan membesarkan partai yang dinilai sedang bangkit dan diterima publik sebagai partai yang senantiasa memperjuangkan harapan rakyat.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra yang juga hadir di lokasi mengatakan, ikrar Ketua DPD Demokrat se-Indonesia menggambarkan kesolidan partai secara nyata dalam menyikapi GPK-PD.
Ia menegaskan, ikrar para Ketua DPD itu sekaligus membuat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat secara konstitusional, tidak mungkin terjadi.
Baca juga: SBY Sebut Pihak yang Ingin Ambil Alih Partai Demokrat Berniat Maju Pilpres 2024: Kekuasaan Semata
"Pasalnya, dalam AD/ART Partai Demokrat, salah satu syarat sah KLB adalah harus mendapatkan persetujuan 2/3 Ketua DPD sebagai pemilik suara, sedangkan 34 DPD, alias 100 persen DPD sudah menyampaikan ikrar kesetiaan kepada hasil Kongres V Tahun 2020 yang menetapkan AHY selaku Ketum Partai Demokrat yang sah," ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Setiap orang yang hadir, kata dia, wajib berstatus negatif Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil PCR swab test yang sah.
"Para peserta juga mengenakan masker dan menjaga jarak selama kegiatan berlangsung," tutur Herzaky.
SBY Sebut Hal Ini akan Terjadi jika PD Diambil Alih
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai, demokrasi berada dalam krisis besar jika upaya mengambil alih kepemimpinan partainya berhasil.
Sebab, partai yang sudah dibangun dan dibina selama puluhan tahun dapat diambil alih begitu saja dengan uang dan kekuasaan.