"Koordinasi yang kami lakukan selama ini berjalan berlangsung dengan baik. Sehingga paksi yang ada di Papua maupun pelaku yang ada di sini bisa kami lakukan penangkapan terhadap mereka," tandasnya.
Lihat videonya mulai menit 7.00:
Senjata Berasal dari Sisa Kerusuhan Ambon
Menurut Roem, kedua oknum polisi yang terlibat berperan sebagai perantara.
Ia mengungkapkan senjata yang dijual merupakan sisa sitaan dari kerusuhan di Ambon, Maluku.
"Untuk senjata api laras panjang, anggota Polri mendapatkan dari kerusuhan tahun 1999 di Ambon. Yang bersangkutan menjual langsung kepada tersangka di Bintuni," ungkap Roem.
"Sementara untuk yang laras pendek merupakan senjata sisa kerusuhan yang terjadi di Maluku atau Kota Ambon," lanjut dia.
Senjata itu beberapa kali berpindah tangah sampai akhirnya sampai ke oknum yang menjadi tersangka.
"Kemudian berpindah lagi dan dijual ke A, ke B, dan ke C. Terakhir dijual ke tersangka yang ditangkap di Polres Bentuni tersebut," terang Roem.
Dalam tayangan yang sama, sebelumnya Roem menjelaskan awal mula kasus itu terungkap.
Baca juga: Viral TNI Terluka di Bentrok KKB Papua, Rekannya Panik saat Hendak Angkat Senjata Lagi: Jangan Urusi
Diketahui penjualan itu turut melibatkan warga sipil yang kedapatan memiliki senjata api.
"Kasus ini berawal dari Polres Teluk Bintuni melakukan penangkapan terhadap salah satu warga Bintuni dengan inisial WJ alias J," kata Roem.
Dari hasil penelusuran, ditemukan barang bukti sejumlah senjata api dan amunisi.
"Kemudian dari hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap tersangka yang ditangkap Polres Teluk Bintuni ditemukan barang bukti berupa satu pucuk senjata laras pendek jenis revolver," paparnya.
"Kemudian 1 pucuk senjata laras panjang rakitan, 1 buah magazine, 7 butir peluru ukuran 3,8 milimiter, 600 butir peluru ukuran 5,5 milimeter," terang Roem.
Diketahui oknum anggota TNI dan Polri yang terlibat sudah diamankan di Markas Polisi Militer Angkatan Darat Kodam XVI Patimura. (TribunWow.com/Brigitta)