TRIBUNWOW.COM - Polda Jawa Tengah menangkap dua oknum polisi di dua kota yang berbeda karena kedapatan memiliki narkoba.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, dalam tayangan YouTube Tribun Jateng, Selasa (23/2/2021).
Kabar penangkapan ini menyusul dibekuknya mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang sempat heboh.
Baca juga: Heboh Kasus Kompol Yuni, Pakar Ungkap 2 Alasan Terjerumus Narkoba: Main-main dengan Barang Bukti
"Polda Jawa Tengah tidak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan apalagi tindak pidana narkoba," tegas Iskandar Fitriana Sutisna.
Ia mengutip instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang memperingatkan agar jajarannya tidak coba-coba dengan narkoba.
"Jelas-jelas Bapak Kapolri sudah mengumumkan tidak ada tempat bagi anggota yang telah coba-coba, baik itu menggunakan, apalagi mengedar, apalagi sebagai bandar," kata Iskandar.
Iskandar menjelaskan kronologi penangkapan terhadap Bripka AA di Salatiga.
Berdasarkan pemeriksaan, diduga ada jaringan narkoba lebih luas yang terlibat.
"Pada tanggal 18 Februari 2021 kemarin Ditresnarkoba Jawa Tengah telah menangkap seorang anggota Polri berpangkat Bripka berinisial AA. Yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Polda Jawa Tengah dan akan dikembangkan," paparnya.
"Informasi yang kita dapat masih ada keterlibatan pihak lain," kata Iskandar.
Baca juga: Polda Jabar Diapresiasi dari Pakar karena Terang-terangan Buka Kasus Narkoba Kompol Yuni: Istimewa
Ia tidak menampik kemungkinan kedua oknum yang tertangkap akan dipecat.
Selain Bripka AA, ada seorang oknum lain yang ditangkap di Wonogiri, yakni AKP K.
"Jelas Bapak Kapolda sudah mengatakan anggota yang terlibat narkoba, tidak ada kata lain, pecat," tegas Iskandar.
"Ada satu lagi di hampir tanggal yang sama dilakukan penangkapan terhadap AKP (inisial) K," kata dia.
Iskandar mengungkap fakta AKP K saat ini tidak mempunyai jabatan karena demosi, yakni penurunan jabatan karena melanggar aturan.