"Sehingga lahir gerakan anti-radikal. Mereka radikal itu, karena memaksakan kehendak, mengurus orang lain," komentarnya.
"Ada yang mengatakan bukan anti-radikalisme, tapi pengawas pegawai negeri," tambahnya menyindir.
Din menambahkan, dirinya memang ASN tetapi bertugas di bidang akademik.
"Itu yang tidak dipahami. ASN itu ada macamnya. Kami ini ASN akademisi yang mengajar, jadi ada kebebasan akademisi," ungkap Din.
Lihat videonya mulai menit ke-3.00:
Ade Armando Ungkap Bukti Tudingan Radikal ke Din Syamsuddin
Pakar komunikasi politik Ade Armando mengungkapkan ada sejumlah bukti yang menguatkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dengan tuduhan sikap radikal.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui kanal YouTube Cokro TV, Senin (15/2/2021).
Diketahui Din Syamsuddin dilaporkan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) atas dugaan pelanggaran disiplin dan etika sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Ade Armando Sebut Pendukung Din Syamsuddin yang Memelintir Isu Radikal, Imbas Pernyataan Jokowi
Awalnya, Ade Armando menjelaskan radikalisme berbeda dengan ekstremisme dan terorisme.
Radikalisme mengacu kepada paham yang ingin menciptakan perubahan mendasar, berjangka panjang, dan mendalam, termasuk dengan melandaskan diri pada ajaran agama tertentu.
"Din memang dikenal dulu sebagai tokoh muslim moderat yang menjadi penjembatan ideologi antarumat," ungkap Ade Armando.
Walaupun begitu, ia menilai sikap Din Syamsuddin kini patut dipertanyakan.
"Namun Din sekarang bukanlah Din yang dulu. Kini kebencian atau kekecewaannya pada pemerintah tampaknya sudah membuatnya menjadi membabi buta," kata Ade.