Terkini Daerah

Cara Oknum TNI Dapatkan 600 Butir Peluru yang Dijual ke KKB, Kumpulkan dari Jatah Latihan Tembak

Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang didampingi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol, Muhamad Syaripudin, Danpomdam XVI Pattimura, Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021).

TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum anggota TNI dari Kesatuan Yonif 733 Masariku, Kodam XVI Pattimura, ditangkap karena diduga terlibat dalam jual beli senjata dan amunisi kepada warga sipil.

Warga sipil itu diduga berhubungan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Oknum prajurit berinisial Praka MS itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Praka MS ditahan di sel tahanan Denpom Kodam Pattimura.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Kapomdam) Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Polresta Pulau Ambon terkait keterlibatan salah seorang oknum TNI dalam bisnis penualan amunisi ke warga sipil, Selasa (23/2/2021). (KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

Baca juga: Tak Cuma Dipecat, Dua Oknum Polisi Ini Terancam Hukuman Mati seusai Jual Senjata Api pada KKB Papua

Baca juga: Polisi Tangkap Dokter Gadungan yang Buka Praktik Klinik Kecantikan Ilegal: Korban Alami Pembengkakan

Komandan Detasemen Polisi Militer Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy mengatakan, Praka MS ditetapkan sebagai tersangka karena menjual senjata ke warga sipil.

"Yang bersangkutan ini sudah ditahan, karena tadi malam baru kami terima," kata Paul di Mapolresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021).

Dijual ke Warga Sipil

Praka MS menjual 600 butir amunisi kepada seorang warga sipil berinisial AT.

Lalu, AT menjual kembali amunisi itu kepada J.

Kedua warga sipil itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Pulau Ambon.

Berdasarkan pemeriksaan, J mengaku membeli sejumlah senjata dan amunisi dari oknum polisi dan TNI.

Senjata dan amunisi itu hendak dijual kepada KKB di Papua.

Cara Praka MS Kumpulkan Amunisi

Paul membeberkan cara Praka MS mengumpulkan ratusan butir amunisi yang hampir berakhir di tangan KKB tersebut.

Menurutnya, Praka MS mengumpulkan amunisi jatah latihan menembak.

"Bagaimana cara amunisi 600 (butir itu ada) di satu orang prajurit, jadi pada saat latihan menembak dia berusaha mengumpulkan amunisi-amunisi itu," kata Paul.

Baca juga: Fakta Oknum TNI Jual Ratusan Amunisi Diduga untuk KKB, Modus Pelaku hingga Terancam Dipecat

Setiap kali latihan menembak, Praka MS menyembunyikan jatah amunisi yang didapatnya.

Lalu, amunisi yang disembunyikan itu diambil kembali keesokan harinya setelah latihan menembak selesai.

Paul menyebutkan, Praka MS mengaku mengumpulkan amunisi itu seorang diri.

"Yang bersangkutan mengaku mengumpulkan amnunisi itu seorang diri tanpa melibatkan rekannya yang lain," kata Paul.

Baca juga: Semakin Mencekam, Polisi Sebut KKB Sudah Ada di Kota hingga Warga Kini Memilih Mengungsi

Dengan modus itu, Praka MS bisa mengumpulkan 200 butir amunisi. Sementara itu, 400 butir peluru lain masih didalami asal-usulnya.

Paul mengaku, pihaknya tak mudah percaya dengan keterangan Praka MS. Kodam Pattimura akan mendalami dugaan keterlibatan oknum TNI lainnya.

"Karena kami tidak bisa percaya itu semua dari latihan menembak. Kita juga tidak bisa percaya begitu saja bahwa dia bermain sendiri, jadi kami masih dalami. Mudah-mudahan nanti ada informasi lanjut," kata Paul.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Asal-usul 600 Butir Peluru yang Dijual Praka MS, Dikumpulkan dari Jatah Latihan Menembak, Begini Modusnya...