Puasa Ramadan 2021

Jelang Puasa Ramadan 2021, Begini Cara dan Bacaan Niat Bayar Utang Puasa dengan Fidyah

Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga membayar zakat fitrah kepada Badan Amil Zakat (BAZ) DKM Al-Husna di Masjid Al-Husna, Jalan Sayuran, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Senin (3/6/2019). Menjelang Hari Raya Idulfitri 1440 H, umat Islam yang mampu diwajibkan membayar zakat fitrah sebagai sarana pembersih jiwa dan harta bendanya, sekaligus sebagai penyempurna ibadah puasa selama Ramadan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) - ILUSTRASI, Jelang Puasa Ramadan 2021, Begini Cara dan Bacaan Niat Bayar Utang

Nawaitu shouma ghodin 'an qadaa'in fadrho romadona lillahi ta'alaa.

Artinya "Aku niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadan karena Allah Ta'ala."

Baca juga: Bacaan Doa: Niat Salat Tahajud Lengkap, Waktu, Tata Cara, beserta Keutamaannya

Membayar dengan Fidyah

Selain dengan berpuasa di hari lain, utang puasa Ramadan juga bisa dibayarkan dengan fidyah.

Berdasarkan Surat Al Baqarah: 183-184, membayar fidyah adalah memberi makan orang-orang miskin.

Adapun orang-orang yang boleh membayar puasa dengan Fidyah adalah lansia (HR. Al-Bukhari), wanita hamil dan menyusui sehingga tak mampu puasa (HR. Abu Daud & Thabrani).

Serta orang sakit yang apabila berpuasa justru mengancam dan membahayakan nyawanya (HR. An-Nasa'i).

Sementara Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Yang dimaksud dalam ayat QS. Al Baqarah: 184) tentang fidyah itu adalah untuk orang yang sudah sangat tua dan nenek tua, yang tidak mampu menjalankannya, maka hendaklah mereka memberi makan setiap hari kepada orang miskin”.(TribunWow.com)