Terkini Nasional

Jawab Tudingan Radikal, Din Syamsuddin Mengaku Sangat Tidak Kaget: Kan Radikal Punya Arti Positif

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presidium KAMI sekaligus mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin akhirnya memberikan tanggapan terkait tudingan radikal kepada dirinya, dalam kanal YouTube Karni Ilyas Club, Minggu (21/2/2021).

"Cuman sekarang agak distorsi."

Kembali soal tudingan serta pelaporan oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), Din Syamsuddin menyebut bukan baru-baru ini terjadi.

Melainkan sudah setahun yang lalu.

"Ini sebenarnya bukan baru, ini sudah sejak beberapa bulan lalu, bahkan setahun yang lalu," terangnya.

"Termasuk patut diduga merekalah yang memasang spanduk di Kampus ITB 'pecat Din Syamsuddin dari anggota MUA ITB karena radikal," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 2.40

Pengamat Ungkap Rekam Jejak Din Syamsuddin: Yang Lapor Mestinya Malu

Pengamat Politik Adi Prayitno tanggapi tudingan miring terhadap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

Dilansir TribunWow.com, dirinya tidak terima ketika Din Syamsuddin yang dinilai memiliki peran besar dalam perkembangan Islam justru dituding sebagai radikal.

Hal itu disampaikan dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam, Minggu (14/2/2021).

Baca juga: Ini Kritik yang Diucapkan Din Syamsuddin kepada Pemerintah hingga Berujung Pelaporan oleh GAR ITB

Baca juga: Bahas Dugaan Keterlibatan Pemerintah di Balik Pelaporan Din Syamsuddin, Pengamat Politik: Ya Wajar

Dalam kesempatan itu, Adi Prayitno mengungkapkan rekam jejak dari Din Syamsuddin.

Menurutnya, Din Syamsuddin hidup dan dibentuk dalam empat peradaban besar.

Yakni mulai dari alumni Pondok Gontor, Jawa Timur dan saat ini menjadi guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Selain itu juga pernah menjadi ketua umum PP Muhammadiyah serta alumni University of California, Los Angeles (UCLA).

"Empat peradaban besar ini kalau dibaca oleh orang yang bilang Pak Din radikal, mestinya malu," ujar Adi Prayitno.

Halaman
123