TRIBUNWOW.COM - Dua pria R (46) dan M (37) telah diamankan oleh pihak kepolisian atas kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak berinisial SF (56) serta NA (15), di Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Provinsi Aceh, Jumat (12/2/2021).
Pelaku R mengaku dendam kepada korban karena masalah utang, sedangkan pelaku M diajak oleh pelaku untuk menghabisi korban.
Di sisi lain, warga setempat merasa heran mendengar pengakuan pelaku yang dendam terhadap korban.
Baca juga: Ibu dan Putrinya Dipukuli hingga Tewas, sang Anak sempat Dirudapaksa dalam Kondisi Sekarat
Dikutip TribunWow.com dari Serambinews.com, diketahui masalah dendam pelaku bermula sejak tahun 2005 lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan keterangan sang narasumber, pelaku R kala itu kehilangan dompetnya yang berisi uang Rp 3 juta.
Namun tak lama kemudian dompetnya ditemukan oleh MN selaku suami korban.
Dompet itu kemudian dikembalikan kepada pelaku R.
"Tapi menurut pelaku tidak semua uangnya dikembalikan sehingga itu dianggap pelaku utang," ungkap tokoh masyarakat tersebut, Jumat (19/2/2021).
"Namun, korban informasinya (Siti Fatimah) sudah mengembalikan, tapi tidak tahu kenapa pelaku masih dendam dengan korban dan anaknya."
MN sendiri sudah lama bercerai dengan korban saat NA masih berusia dua tahun.
“Enggak tahu juga, kenapa pelaku masih dendam dengan korban sehingga tega menghabisinya, beserta anaknya,” ungkap tokoh tersebut.
Pada saat pemakaman berlangsung, Senin (16/2/2021) malam, MN mantan suami korban turut datang.
Warga sekitar merasa lega pelaku pembunuhan akhirnya tertangkap.
“Kami apresiasi keberhasil tim gabungan Polres Aceh Timur, yang berhasil menangkap kedua pelaku pembunuhan," ungkap sang tokoh masyarakat.