TRIBUNWOW.COM - Akibat terbukti positif menggunakan sabu-sabu, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar.
Kasus ini menarik banyak perhatian publik karena sosok Kompol Yuni yang sebenarnya memiliki prestasi baik dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat.
Menanggapi kasus ini, Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara, Edi Hasibuan mengungkit rekam jejak Kompol Yuni saat masih bertugas di wilayah Bogor.
Baca juga: Dulu Kompol Yuni Berprestasi Berantas Narkoba Kini Terjerumus Sabu, Kompolnas: Kurang Reward
Pada acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Jumat (19/2/2021), Edi menekankan pentingnya bagi polisi, khususnya polisi pemberantas narkoba untuk memiliki tingkat keimanan yang tinggi.
"Kalau memang tidak memiliki iman yang kuat, integritas yang baik, saya kira sangat mudah (terjerumus -red)," ujar dia.
Edi berharap agar polisi yang ditugaskan untuk memberantas narkoba tidak ikut terjerumus menggunakan obat-obatan terlarang tersebut.
"Sebetulnya kalau kita lihat, polisi-polisi narkoba (pemberantas kasus narkoba -red) kita harapkan betul-betul bisa menjaga apa yang menjadi tugasnya," ucapnya.
"Ini tentunya sangat tidak dibenarkan."
Melihat kasus yang kini menjerat Kompol Yuni, Edi mengungkit rekam jejak sang polisi wanita (polwan) itu saat masih bertugas di wilayah Bogor.
Ia menyayangkan Kompol Yuni yang berkontribusi dalam pemberantasan narkoba di Indonesia justru akhirnya tersandung kasus narkoba.
"Banyak dilakukan pengungkapan terhadap (kasus) narkoba, tapi di balik dari ini adalah justru belakangan ini ikut-ikutan, ikut serta di dalamnya," papar dia.
"Ini harus menjadi pembelajaran kepada seluruh jajaran Polri."
Edi meminta pihak kepolisian berbenah diri agar para anggotanya bisa lurus dalam menegakkan hukum.
Penangkapan Kompol Yuni diketahui berawal dari laporan masyarakat.
Yuni ditangkap bersama 11 oknum polisi lainnya.