Kabar Ibu Kota

Soal Banjir DKI Jakarta, Gembong Sebut Pemprov Tak Mau Kolaborasi dengan Pusat: Persoalannya di Situ

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Banjir menggenangi Tol JORR ruas Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2021).

TRIBUNWOW.COM - Musibah banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta Jumat (19/2/2021) dan belum juga surut hingga Sabtu (20/2/2021). 

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan bahwa dalam mengatasi persoalan banjir di Ibu Kota harus ada kolaborasi antara pusat dengan daerah.

Sedangkan dalam kenyataannya, Gembong menyebut bahwa Pemprov DKI tidak ingin berkolaborasi dengan pusat dan memilih untuk melakukan programnya sendiri.

Hal itu disampaikan dalam acara Kompas Petang, Jumat (19/2/2021).

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas banjir yang terjadi di Jakarta sejak Jumat (19/2/2021) malam. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Pertanyakan Janji Gubernur DKI soal Banjir, Gembong: Mohon Maaf, Pak Anies Tidak Melakukan Apa-apa

Baca juga: Bandingkan Banjir 2017 dengan 2021 di Cipinang Melayu, Kini Lebih Parah daripada Awal Anies Memimpin

"Bahwa betul memang ada kolaborasi antara pusat dengan. Pertanyaannya kan karena daerah enggak mau, persoalannya kan di situ," ujar Gembong.

"Karena memang pemerintah daerah punya program yang namanya naturalisasi," imbuhnya.

Gembong menilai satu di antara penyebab utama banjir di Jakarta adalah masih banyaknya pemukiman di bantaran sungai.

Sehingga harus ada normalisasi di bantaran sungai yang juga menjadi tugas dari pemerintah pusat.

Menurut Gembong, ketika akan dilakukan normalisasi maka kuncinya ada di tangan pemerintah daerah yang memiliki kewenangan untuk membebaskan lahan tersebut.

"Kalau pembebasan tidak dilakukan oleh pemerintah daerah, bagaimana pemerintah pusat bisa melakukan pembangunan," kata Gembong.

"Pemerintah daerah DKI Jakarta punya program di luar koordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga sampai hari ini nampaknya belum ada titik temu antara kebijakan pusat dan daerah dalam konteks penanganan 13 aliran sungai di DKI Jakarta yang notabene menjadi kewenangan pemerintah pusat," terangnya.

Baca juga: Video Detik-detik Evakuasi Jenazah Pria Pakai Perahu Karet di Tengah Banjir Jati Padang Jaksel

Lebih lanjut, Gembong meminta kepada Anies untuk bisa berkolaborasi dengan pusat serta melakukan pembebasan lahan di sekitaran bantaran sungai atau normalisasi.

Dengan melakukan normalisasi, menurut Gembong selain bisa mengatasi banjir juga bertujuan lain untuk melakukan penataan terhadap pemukiman yang tidak layak tersebut.

"Satu-satunya solusi yang bisa mengatasi persoalan banjir secara permanen, ya mau tidak mau tugas Pak Anies adalah melakukan pembebasan yaitu normalisasi," ungkapnya.

"Artinya Pak Anies perlu melakukan penataan pemukiman di bantaran sungai-sungai itu."

Halaman
12