TRIBUNWOW.COM - Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan buka suara menanggapi tuntutan hukuman mati kepada dua mantan menteri yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi, Juliari Batubara dan Edhy Prabowo.
Sebelumnya, tuntutan hukuman mati kepada Juliari dan Edhy Prabowo disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej.
Dilansir TribunWow.com, Arteria Dahlan meminta kepada semua pihak untuk menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca juga: Wamenkumham Anggap Juliari dan Edhy Prabowo Layak Dituntut Hukuman Mati: Dua yang Memberatkan Itu
Dirinya juga meminta untuk menyerahkan semua keputusan terbaik dan adil kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Indonesia ini adalah negara hukum ada aturan hukumnya, sekarang aparat penegak hukum sedang bekerja," ujar Arteria Dahlan, dikutip dari acara Apa Kabar Indonesia Malam, Rabu (17/2/2021).
"Kita minta semua pihak untuk menghormati penegakan hukum yang tengah berjalan," harapnya.
"Juga kedepankan asas praduga tak bersalah."
Arteria Dahlan juga meminta untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan dan harus berdasarkan fakta-fakta di persidangan.
Apalagi jika kaitannya dengan hukuman mati yang di satu sisi berkaitan dengan Hak Asasi Manusia, khususnya hak hidup.
"Kedua, kita bersabar dulu lah, tunggu fakta persidangan, melihat secara cermat, secara khidmat, mudah-mudahan nanti hakim kita merupakan mahkamah-mahkamah yang mampu memberikan keadilan bagi seluruh rakyat."
Baca juga: 2 Menteri Jokowi yang Ditangkap KPK, Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Kompak Puji Pengganti Mereka
Terkait tuntutan yang disampaikan oleh Wamenkumham, Arteria Dahlan sedikit menyayangkan.
Menurutnya, sebagai seorang pejabat publik harus berhati-hati dalam menyampaikan pendapatnya.
Karena setiap pendapat dari seorang pejabat publik tidak bisa dilihat sebagai pendapat individu.
"Memang secara etika kelembagaan, kalau kita lihat sahabat saya, Pak Wamenkumham kan sudah tidak bisa dikatakan bicaranya secara pribadi karena akan menyerempet institusi," ungkapnya.
"Ini kan sebagai pejabat publik, sebagai Wamen harusnya lebih hati-hati, lebih cermat, menghormatilah minimal dan berdisiplin berbicara, bersikap dan bertutur kata," imbuh Anggota Komisi III DPR RI tersebut,